Notification

×

Iklan

Iklan

Ridwan Kamil: Jika PSBB di Berlakukan, Tidak Boleh Ada Orang Kelaparan

Senin, 13 April 2020 | 20:13 WIB Last Updated 2020-04-13T13:13:24Z

PASUNDAN POST ■ Pasca mendapatkan restu akan di berlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 3 wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil terus berkoordinasi ke jajarannya guna persiapan PSBB yang akan dimulai pada Rabu (15/4) besok.

Kang Emil, sapaan karibnya, akan memaksimalkan tiga wilayah yang akan menjadi titik PSBB Maksimal. Ketiga wilayah yang dimaksud itu adalah Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi yang pastinya akan di prioritaskan menjadi PSBB Maksimal.

Selain itu, pihaknya juga memperhitungkan bagaimana cara untuk mensiasati bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari COVID-19 ini.

"Mereka yang terdampak oleh Covid, kami kelompokan ke dalam 2 golongan, golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian yang kedua adalah non DTKS yaitu mereka-mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya belum masuk daftar bantuan," jelas Emil.

menurutnya Non DTKS ini, yang rawan miskin baru, terbagi dua juga, yang ber-KTP lima wilayah dan perantau, jadi kepada para perantau di wilayah lima ini jangan khawatir.

"Anda tetap akan juga dibantu oleh pemerintah Jawa barat dan pemerintah lima wilayah ini, anda akan di persamakan Haknya selama anda memang berhak dan butuh bantuan kami akan bantu," pungkasnya.

"Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa barat, siapa pun itu Insha Allah kami bantu," imbuh Kang Emil.

Sementara itu, dilaporkan reporter media ini, aktivitas masyarakat di kota Bandung, Jawa Barat, justru semakin meningkat.
Hasil pantauan pada senin, meski seruan untuk tetap di rumah dalam mencegah virus corona sudah digaungkan, situasi Kota Bandung masih ramai dalam beberapa hari terakhir.

Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial sangat berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) segera diterapkan di Kota Bandung.

Ini Sebabnya Kebijakan itu dinilai perlu agar warga benar-benar berada di rumahnya masing-masing.

"Makanya saya melihat kalau semakin hari semakin ramai, terlepas ada yang jenuh, ada kepentingan, apa pun alasannya, kalau trennya semakin ramai lagi seperti tidak ada masalah, maka saya katakan siap-siap saja. Bisa jadi PSBB segera dilakukan," kata Oded kepada awak media di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).

Pemkot Bandung akan mengajukan usulan PSBB kepada Kementerian Kesehatan, jika kondisi terus demikian.

Terkait hal ini Oded mengatakan, Gubernur Jawa Barat sudah memberikan sinyal kepada Kota Bandung agar siap-siap untuk menerapkan PSBB.

■ Rifani Lubis/ R-01

×
Berita Terbaru Update