Notification

×

Iklan

Iklan

MUI Protes Ke Rumah Sakit, Ada Jenazah Muslimah Dimandikan 4 Pria

Sabtu, 26 September 2020 | 12:35 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
MUI Protes Ke Rumah Sakit, Ada Jenazah Muslimah Dimandikan 4 Pria

PASUNDAN POST ■ Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar menegur direksi RSUD Djasamen Saragih terkait beredarnya video jenazah wanita muslim dimandikan empat pria di rumah sakit pelat merah tersebut. MUI juga menyinggung soal toleransi yang selama ini terjalin dengan baik.

Teguran ini dikemukakan Ketua MUI Siantar M Ali Lubi,s dalam pertemuan dengan direksi rumah sakit dan keluarga almarhum di Kantor MUI Jalan Kartini, Rabu (23/9/2020).
Dalam kesempatan itu, M Ali Lubis menjelaskan bahwa tanggal 24 Juni 2020, di Kantor Walikota Siantar telah dibuat kesepakatan. Bahwa pertemuan antara MUI, Gugus Tugas, dan RSUD Djasamen Saragih menyepakati, bila ada yang meninggal dunia karena Covid-19 dari umat Islam, maka wajib dilaksanakan secara Syariah Islam dan sesuai protokol kesehatan.

Ali Lubis juga mengusulkan kepada MUI Provinsi Sumut agar mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto yang dikeluarkan MUI. Bilal mayit tersebut disebut tidak melaksanakan seperti pelatihan yang diperolehnya. Dedi sendiri diketahui menjadi salah satu orang yang terlibat memandikan almarhum istri dari Fauzi itu.

“Apa yang diterima di sini tidak dilaksanakan di sana. Pada saat pelatihan telah disampaikan, jika yang meninggal perempuan, maka wajib perempuan yang memandikannya, terkecuali suami atau muhrimnya. Jika tidak memungkinkan, maka jenazah bisa tidak dimandikan. Ini tidak dilakukan oleh rumah sakit umum sehingga laki-laki memandikan jenazah perempuan. Sesuai pengakuan suami almarhum dan dapat informasi bahwa almarhum di foto tanpa sehelai benang,” jelasnya.

Menghindari kejadian seperti itu, Ali Lubis meminta kepada seluruh pihak rumah sakit yang ada di Kota Pematangsiantar agar menyediakan bilal mayit.

“Dan MUI Kota Pematangsiantar akan menyurati rumah sakit bahwa MUI siap menyediakan bilal mayit dan MUI siap memberikan pelatihan,” terangnya.

Kesempatan itu, Ali Lubis menekankan agar tidak mengulangi kejadian tersebut. “Ini Kota Pematangsiantar kota paling toleran, tolong jangan diusik-usik umat beragama, jika teruksi, nanti bahasa bukan hanya Allahu Akbar, mati pun mau nanti. Oleh karena itu kesempatan dilaksanakan dan jangan dilanggar lagi,” tambahnya.

Wadir RSUD Djasamen Saragih Meminta Maaf pada MUI dan Keluarga Fauzi

Sementara Wadir III RUSD Djasamen Saragih, Ronni Sinaga menyampaikan permohonan maafnya secara khusus kepada pihak keluarga. 

Dia juga meminta maaf kepada umat islam dan MUI atas adanya kesalahan prosedur dalam pelayanan fardu khifayah yang terjadi. Untuk diketahui, kesalahan prosedur fardu kifayah itu terjadi Minggu (20/9/2020) yang lalu di unit instalasi forensik dan kamar jenazah.

“RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar akan segera memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah. Kami akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Pematangsiantar agar pelayanan fardu khifayah kedepannya sesuai dengan norma,” katanya.

Fauzi Munthe, warga Sarbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ini kecewa karena mengetahui istrinya yang meninggal, Minggu (20/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Istrinya itu dimandikan malam hari oleh yang bukan muhrimnya.

Fauzi mengaku tidak diberi izin untuk masuk ke ruang pemandian jenazah. Lantas ia pun mencoba mencari cara, tiba-tiba dari pintu yang kebetulan tidak tertutup langsung melihat empat pria memandikan Istrinya.

“Dimandikan empat orang laki-laki, 2 muslim dan 2 kristen. Tidak dibenarkan masuk, begitu ketahuan karena curi-curi, pintu langsung di kunci,” kata Fauzi dalam video yang beredar. (Sumber: KK)


×
Berita Terbaru Update