Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Cianjur Sidak Dua Pabrik Di Sukaluyu Tidak Memenuhi Aturan PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 | 18:58 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT. PouYuen dan PT. Fasik Indonesia yang berada di Kecamatan Sukaluyu, pada Selasa (6/7/2021).

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, berdasarkan hasil temuan di PT. PouYuen sudah melakukan 50 persen. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi protokol kesehatan.

"Satu ruangan ful, satu ruangan kosong. Yang kita inginkan bukan seperti itu, satu ruangan yang terisi hanya 50 persen. Besok saya fikir harus di rubah, tiap ruangan isinya ada 50 persen," kata Herman

Sementara untuk PT. Fasik Indonesia dari hasil temuan belum memenuhi ketentuan 50 persen. 

"Ini masih lebih. Insha Allah besok yang bersangkutan ini mau mengikuti aturan 50 persen di setiap ruangan kerja," ungkapnya.

Menurutnya, alasan PT. Fasik belum menuruti aturan karena pabrik tersebut sedang melaksanakan orderan. Jika perusahaan tersebut di kemudian hari belum melaksanakan ketentuan maka akan diarahkan ke pengadilan.

"Alasannya pertama ada order. Saya bilang ini kemanusiaan. Kalau besok belum melaksanakan ketentuan tersebut terpaksa harus diarahkan ke pengadilan, sanksinya nanti pengadilan yang menentukan," tegasnya.

Sementara itu, dilokasi bersamaan Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, bahwa ke dua perusahaan itu masih diberikan tenggang waktu. 

Menurutnya, jika besok (7/7/2021) dilakukan pengecekan hasilnya masih tidak sesuai dengan ditentukan yakni 50 persen, maka akan dilakukan proses tindak pidana ringan (tipiring).

"Kita akan lihat, hari ini kita masih memberikan tenggang waktu untuk mereka, jadi kalau besok kita lakukan pengecekan dan tidak sesuai dengan 50 persen yang sudah ditentukan untuk industrial, kita akan lakukan proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kita dengan Satpol PP, Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) sudah melakukan persiapan untuk itu," pungkasnya. (Ddy).

×
Berita Terbaru Update