Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Pengurus Baznas Cianjur Masa Bakti 2021 - 2026 Resmi Dilantik Bupati Cianjur

Senin, 27 September 2021 | 21:35 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z

PASUNDAN POST ■ Bupati Cianjur Herman Suherman resmi melantik lima pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cianjur periode 2021 - 2026, di ruang Garuda Pendopo Pemkab Cianjur, pada Senin (27/9/2021). 

Kelima pengurus Baznas Kabupaten Cianjur yang dilantik diantaranya ketua H. Tata A.Pi., MM, wakil ketua I KH Aden Ali Abduloh, wakil ketua II H. Rose Rizal, wakil ketua III H.M Ichsan, dan wakil ketua IV H. Hilman Syaukani.

Bupati Cianjur Herman Suherman berharap, kedepan Baznas Cianjur dalam melaksanakan tugasnya bisa selaras dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam membantu merealisasikan program - program Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat (red_Ridwan Kamil) bahwa sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu salah satunya dari Baznas," kata Herman kepada wartawan.

Herman pun optimis, jika para pengurus Baznas Cianjur yang baru dilantiknya kedepan bisa bersinergi sehingga Pemkab Cianjur dan Baznas Cianjur bisa seiring dan sejalan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Cianjur.

"Bersama membangun Cianjur yang mandiri, maju dan religius serta berakhlak mulia," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Cianjur H.Tata A.Pi.,MM, mengatakan, sesuai dengan rencana jangka lima tahun kedepan pihaknya bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cianjur.Dengan terus menggali potensi Infak,sedekah dan zakat yang ada.

"Untuk kegiatan pelantikan pengurus BAZNAS Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan insya Allah sesuai dengan arahan pak Bupati kami dari jajaran Baznas yang didampingi oleh 4 wakil ketua akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan," ujarnya.

Ia menjelaskan,program Baznas Cianjur untuk 100 hari kedepan setelah dilantik yakni akan membenahi sumber daya manusia (SDM) dengan potensi potensi yang ada.


"Kalau kita bicara akuntansi itu ada aturannya 109 yang terpublikasikan. Potensi pajak yang akan digarap sesuai arahan pak bupati, untuk zakat ASN ini akan diprioritaskan," ucapnya.

"Target untuk tahun 2022 sampai dengan tahun 2026 kalau sementara kan 21 miliar, Insya Allah kelipatan 2 lah. Realisasi 20 koma sekian," tambahnya.

Sementara,untuk zakat tidak ada perubahan dalam sistem penarikannya, namun tentunya akan ada inovasi yang baru.Potensi yang belum tergali akan digali sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Potensi ASN 13.000 ASN kalau sekarang berdasarkan kebijakan Bupati per orang 50 ribu tinggal dikalikan saja. Sebelumnya surat imbauannya ada, namun sekarang vakum tidak berjalan. Insya Allah nanti tim kami akan melanjutkan menggali potensi yang ada," tandasnya.(Ddy).

×
Berita Terbaru Update