Notification

×

Iklan

Iklan

Terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) Jadi Penyebab Lambatnya Penanganan Kasus si Melon di Kejari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 09 Desember 2021 | 10:45 WIB Last Updated 2021-12-10T18:18:15Z
PASUNDAN POST ■  Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman, SH. mengatakan, tertundanya kasus dugaan penyimpangan penyaluran gas elpiji subsidi karena faktor keterbatasan SDM .

Menurutnya, saat ini pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sendiri masih fokus menyelesaikan beberapa tunggakan kegiatan lainnya.

Namun sambung Aditya, bukan berarti kasus dugaan korupsi penyimpangan gas subsidi ukuran tiga kilogram yang sudah menyeret pemilik agen PT Arthajatra 45 selesai begitu saja. 

"Sebetulnya kasus ini sudah ditingkatkan ketahap selanjutnya sudah di konsep dan segera memasuki babak baru, namun demikian karena kita masih ada tunggakan kegiatan sebelumnya sehingga harus diselesaikan dulu kegiatan lain," kata Aditya kepada wartawan diruangannya.

Aditya menjelaskan, terhitung untuk bulan ini saja ada tujuh kegiatan lain yang harus segera diselesaikan.

Sementara lanjut Aditya, sumber daya manusia (SDM) yang saat ini dimiliki Kejari Kabupaten Sukabumi sangat terbatas.

"Karena kegiatan kami saat ini sangat banyak sekali dan bukan kasus ini saja yg sedang di tangani, sedangkan SDM yang di miliki hanya saya, Mulkan Balya (red_Kasub Seksi EKPPS), Burhan dan Dendi," ujarnya.

Aditya pun menegaskan, guna menindaklanjuti kasus dugaan maraknya penyalahgunaan dalam penyaluran gas subsidi diwilayah Kabupaten Sukabumi.

"Kedepan saya juga akan melibatkan bagian bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dan bidang pidana khusus (Pidsus) untuk mencakup 47 agen gas elpiji bersubsidi yang ada di Kabupaten Sukabumi." pungkasnya.(Ddy)
×
Berita Terbaru Update