Notification

×

Iklan

Iklan

LSM BAN Demo, Desak Temui DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Penetapan Tersangka Kasus SPK Fiktif Dinkes

Kamis, 16 Maret 2023 | 20:11 WIB Last Updated 2023-05-07T16:18:30Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN) geruduk kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pasca ditetapkan tersangka kasus SPK Fiktif BJB Palabuhanratu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/3/2023).

Pantauan awak media dilapangan, masa aksi melakukan long march dari depan kantor Sekretaris Daerah, menuju DPRD Kabupaten Sukabumi. Karena kecewa, massa aksi melanjutkan orasi di depan Kantor Dinas Kabupaten Sukabumi.

"Kita sudah membuat pres rilis tuntutan demo kasus SPK fiktif, sebanyak 9 point. Kami mendesak kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuka anggaran 2016, khususnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi," ujar Rahman Abbizar selaku korlap aksi.

Rahman menjelaskan, fungsi budgeting dari pada DPRD, fungsi dari pada eksekutif untuk mengekskutor pekerjaan tersebut, menurutnya hari ini fungsi Bappeda untuk perencanaan dari anggaran-anggaran tersebut.

" DPRD kan fungsinya budgeting, itu pasti bersama-sama dengan dinas untuk menganggarkan. Bodohnya sendiri, kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut," ungkapnya.

Disinggung mengenai nama-nama yang di duga terlibat kasus SPK fiktif tersebut, Rahman menyampaikan, jika diungkap di muka publik khawatir akan menjadi bumerang dengan undang-undang ITE.

"Kami tidak bisa ekspose ke teman- teman, dikarenakan kami juga tidak mau terjerat UU ITE. Yang pasti setelah disini kami akan ke KPK dan melampirkan nama-nama yang sebelumnya telah kami kaji," tegasnya.

Perihal permasalahan ini, masih kata Rahman, pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih di Baladhika, ini harus diberitakan dan di informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan Indonesia.

"Memohon kepada Kejaksaan Agung untuk memonitoring secara langsung kasus SPK Fiktif ini, karena 36 Milyar bukan angka yang sedikit," tandasnya.

Anggota DPRD Komisi IV, Usep Wawan menanggapi aksi dari LSM BAN tersebut, menurutnya sangat wajar jika mereka tidak puas karena berkeinginan bisa menemui Komisi III periode tahun 2016, padahal Dinas Kesehatan merupakan mitra kerja di Komisi IV saat ini.

"Tentunya kami agak kesulitan, perlu waktu yang lama. Selanjutnya apakah memungkinkan kita hadirkan!, cuman waktunya sempit. Dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini, " paparnya.

Usep Wawan mengapresiasi aksi tersebut, sebagai aspirasi upaya pengawalan dari masyarakat untuk mengusut secara tuntas kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan tahun 2016.

" Kami dari anggota DPRD, khususnya dari komisi IV sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus tersebut. Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya." pungkasnya. *(Red)
×
Berita Terbaru Update