Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Jiwasraya, MAKI Minta Kejagung Menyita Aset Dan Saham Milik Heru Hidayat

Jumat, 24 Januari 2020 | 16:04 WIB Last Updated 2020-01-24T09:04:56Z

PASUNDAN POST ■ Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan hari ini MAKI akan ke Gedung Bundar Kejagung dengan agenda meminta agar Kejagung segera menyita aset-aset dan saham-saham milik Heru Hidayat.

"Rencana MAKI jam 3 sore hari ini akan Kejagung," kata Boyamin Saiman, dalam keteranganya pada Jumat, 24 Januari 2020.

Selain akan meminta Kejagung menyita sejumlah aset dan saham milik Heru Hidayat, pihaknya juga akan menyerahkan informasi property Mall yang diduga dipunyai Heru Hidayat di Jawa Tengah.

"MAKI akan menyerahkan informasi data perusahaan tambang di Kaltim milik Heru Hidayat yang konon bernilai 5 T. Selain itu, MaKI akan menyerahkan informasi dugaan pengalihan saham-saham milik Heru Hidayat," imbuhnya.

Menurut Boyamin Saiman, hal ini penting karena nampaknya Kejagung hanya fokus kepada Benny Tjokrosaputro dan PT Hanson, padahal nilai kerugian yang ditimbulkan kepada Jiwasraya lebih kecil diduga hanya 0,5 Trilyun.

"Sementara Heru Hidayat diduga menimbulkan kerugian hampir 8 Trilyun," pungkasnya.

■ R-01

×
Berita Terbaru Update