Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Kejahatan, Kabaharkam Polri Tingkatkan Patroli

Sabtu, 18 April 2020 | 02:11 WIB Last Updated 2020-04-17T19:11:24Z

PASUNDAN POST ■ Kompolnas mengingatkan Polisi soal tren kejahatan yang meningkat jelang bulan suci Ramadhan dan di tengah pandemi Corona (COVID-19).

Kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan) Polri selaku Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto S.H., M.H. menyampaikan, bahwa pihaknya akan memerintahkan jajaran untuk mencegah tindak kejahatan.

“Ini lingkup tugas umum. Selaku Kabaharkam Polri, kami akan terbitkan TR (Telegram Rahasia) sesuai tugas dan fungsi kami,” tegas Komjen Agus, Jum'at (17/04/2020).

Jenderal Bintang Tiga ini menerangkan, bahwasannya isi dari surat telegram itu pada intinya perintah agar jajarannya meningkatkan patroli. Baik di tempat atau pada waktu yang dinilai rawan di wilayah masing-masing. Dirinya meminta kepada jajarannya untuk mengidentifikasi faktor-faktor kerawanan kejahatan tersebut.

“Meningkatkan kegiatan pencegahan dengan patroli jam-jam dan tempat-tempat rawan dan penanganan faktor-faktor penyebabnya,” sambung Komjen Agus Andrianto.

Setelah faktor kerawanan teridentifikasi, Komjen Agus memerintahkan jajarannya mencarikan solusi. Selanjutnya, Ia menyampaikan sebagian solusi akan dilaksanakan Satgas Operasi Aman Nusa II.

“Dicarikan solusi. Sebagian solusi dilaksanakan oleh Satgas Operasi Aman Nusa II,” ucapnya.

Sebelumnya, Kompolnas meminta polisi tak ragu menembak di tempat pelaku kejahatan konvensional. Kompolnas berpendapat saat ini situasi keamanan masyarakat rawan.

“Khusus untuk kejahatan jalanan (Street Crime), kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan, kejahatan yang mengganggu rasa aman dan tentram masyarakat, maupun blue collar crime lainnya yang potensi mencederai keselamatan masyarakat. Agar Polisi jangan pernah ragu untuk lakukan upaya tegas terukur, termasuk tembak di tempat,” ujar Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan, dalam keterangan tertulis.

Kompolnas menilai, tren kejahatan biasanya meningkat menjelang Ramadhan. Ditambah situasi pandemi Corona (COVID-19) yang menyebabkan angka pengangguran meningkat.

“Keadaan darurat kesehatan masyarakat dan bencana non-alam yang telah ditetapkan saat ini juga menimbulkan kerawanan dari segi keamanan. Tingkat pengangguran dan pengangguran terselubung tidak bisa dipungkiri akan meningkat sebagai konsekuensi dari dampaknya,” terang Andrea.

Menurut Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan, pada saat ini sudah menjelang bulan Ramadhan, yang biasanya tren kejahatan meningkat.

"Jangan takut takut, karena keamanan negara dan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas terdepan bagi pelaksanaan tugas Polisi di saat darurat ini,” pungkas Andrea.

■ Dasep Maulana/Hms

×
Berita Terbaru Update