Notification

×

Iklan

Iklan

Perampok Beraksi Di Sebuah Toko Swalayan di Kampung Kawakilan Bogor

Rabu, 22 April 2020 | 18:31 WIB Last Updated 2020-04-22T11:31:47Z

Pasundan Post ■ Kepolisian Sektor (Polsek) Cibungbulang Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di sebuah toko swalayan, pada Rabu (22/04/2020).

Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat mengungkapkan awal mula kejadian tindak pidana pencurian tersebut.

"Polsek Cibungbulang mendapatkan laporan dari warga tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang diketahui di sebuah toko swalayan di Kampung Kawakilan RT 03/04, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, pada Selasa (21/04/2020) sekitar pukul 19.00 WIB," ungkapnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kompol Ade Yusuf, Petugas Polsek Cibungbulang melakukan Olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan dari para saksi, diketahui kejadian pencurian tersebut dengan modus operandi pelaku menodong senjata tajam jenis parang kepada karyawan toko.

"Pelaku kemudian masuk dan mengambil uang yang berada di dalam laci kasir dan mengambil sejumlah slop Rokok," jelas Ade.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban luka atau korban jiwa.

"Namun mengalami kerugian senilai Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)," pungkas Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat.

■ Dasep Maulana/PP

×
Berita Terbaru Update