Notification

×

Iklan

Iklan

Tangkal Penyebaran Covid-19, Ditbinmas Polda Banten Imbau Warga Tetap Di Rumah

Minggu, 12 April 2020 | 10:33 WIB Last Updated 2020-04-12T03:33:55Z

PASUNDAN POST ■ Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H terus menginstrusikan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten.

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten terus melakukan upaya terbaiknya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dengan melakukan patroli keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Sabtu (11/04/2020).

Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak media menjelaskan, dengan menjalankan Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, terkait hal tersebut Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan Patroli.

"Dalam patroli himbauannya kali ini, para personel Ditbinmas menyasar sepanjang ruas Jalan Raya Achmad Yani, Jalan Raya Diponegoro dan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang dan menyampaikan maklumat Kapolri agar di taati dan dijalankan demi kepentingan bersama," ucap Riki Yanuarfi.

"Sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun sampai upaya tegas pembubaran akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita," sambungnya.

■ Dasep Maulana/hms
×
Berita Terbaru Update