Notification

×

Iklan

Iklan

Perubahan Anggaran Dana Penanganan Covid-19 Jabar Disorot Dewan

Selasa, 05 Mei 2020 | 08:36 WIB Last Updated 2021-10-05T17:25:52Z
   Perubahan Anggaran Dana Penanganan Covid-19 Jabar Disorot Dewan

PASUNDAN POST ■ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menyoroti soal perubahan anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Barat dari angka Rp 7,9 triliun menjadi Rp 10,2 triliun.

“Nah yang pertama saja Rp 7,9 triliun ini belum ada laporannya ke DPRD, seperti apa sebenarnya (teknis penyalurannya), darimana saja pergeseran itu. Nah kedua sudah muncul lagi, dan ini sudah pergeseran yang keempat kalinya, bukan perubahan kedua,” ujar Yunandar, kemarin (4/5).

Menurutnya, Pemprov Jabar juga harus transparan kepada publik soal dana yang disalurkan disertai dengan data yang valid dan tepat sasaran.

“Dari Rp 10,2 triliun ini kalau melihat ke angka Rp 7,9 triliun itu kan komposisinya Rp 4 triliun sekian untuk bantuan sosial, Rp 2 triliun sekian untuk fasilitas kesehatan, dan sisanya tidak sampai Rp 1 triliun itu untuk penggerak ekonomi,” imbuhnya.

Disinggung mengenai penyaluran bansos, Sekretaris Komisi II itu menyampaikan bahwa sampai hari ini hampir belum sama sekali tersalurkan. Sebab, sambung dia, ada kesulitan masalah data dari 3,7 juta data dari kota/kabupaten itu masih ada 1,7 juta data yang masih harus diperbaiki karena masih ada alamat lengkap, NIK yang harus diperbaiki.

“Namun, sudah ada sekitar 2 juta KK (kepala keluarga) sudah memenuhi kelengkapan, masalahnya ini belum diverifikasi sesungguhnya, nanti kelihatannya strategi pemprov akan memverifikasi,” tambahnya.

Dia memandang, bantuan baik dari pusat, provinsi, kota/kabupaten dan desa itu hanya sampai empat bulan atau bulan Agustus. Sehingga, kata dia, harus ada kesiapan di bulan September hingga Desember untuk menghadapi kondisi dimana ketika bantuan sosial sudah tidak ada lagi.

“Jadi seharusnya di Jabar dengan adanya usulan baru Rp 10,2 triliun itu seharusnya poin ketiga perihal masalah ekonomi harus dinaikan. Kenapa begitu? Karena hitungan gubernur juga mengatakan bahwa bantuan sosial hanya bertahan Juli atau mundur-mundurnya Agustus-lah, karena April belum sama sekali,” katanya.

Menurutnya, ketika sektor ekonomi berputar maka masyarakat selama September hingga Desember itu tidak bergantung lagi kepada bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun desa, sehingga diperlukan adanya strategi yang berbeda.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan akan memperhitungkan sesuai dengan data awal penerima bansos.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat memprediksi bahwa akhir dari pandemi ini diperkirakan hingga akhir tahun. Namun, baik pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten hingga desa hanya memberikan bantuan selama 3 sampai 4 bulan saja.

“Saya sampaikan pada saat ini kita masih berpegang pada perhitungan data awal dimana perhitungan tersebut sudah menyatakan secara eksplisif ada 9 juta KK di Jabar yang membutuhkan,” ucap Berli, seperti dikutip dari Jabar Ekspres.

Menurutnya, dari bansos yang ada sudah di ketahui berasal dari sembilan sumber bantuan yang nantinya akan diberikan pada masyarakat. Bantuan sosial senilai Rp 500.000 itu merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

“Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota,” tandasnya. (**)

×
Berita Terbaru Update