Notification

×

Iklan

Iklan

Buruh PT. Glostar Indonesia Gelar Aksi Lagi, Ini Tuntutannya

Jumat, 09 Oktober 2020 | 00:45 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Buruh PT. Glostar Indonesia Gelar Aksi Lagi, Ini Tuntutannya

PASUNDAN POST ■ Untuk Ke-3 kalinya, para buruh dan karyawan PT.Glostar Indonesia, Cikembar, Sukabumi menggelar aksi Demo guna mendesak pemerintah dan DPR RI mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai mereka sangat merugikan.

Selain meminta untuk dicabut atas disahkannya UU Cipta kerja tersebut, para Buruh PT Glostar Indonesia Cikembar juga mengutuk pejabat yang telah meloloskan sebagai undang-undang.

Opick Sabal mengatakan, Saya buruh  kariyawan Gsi PGD 1 sangat mengutuk dengan apa yang sudah ditetapkan oleh DPR tentang Undang - undang cipta kerja ini.

Buruh PT. Glostar Indonesia Gelar Aksi Lagi, Ini Tuntutannya

"Kami buruh ingin agar omnibus law di cabut segera. Kami menuntut karena dalam undang - undang tersebut banyak hal yang sangat merugikan buruh," tegasnya,pada Kamis (08/10).

Yang jelas, lanjut Opick, harapan kami para kaum buruh agar undang - undang cipta kerja omnibus law itu segera dicabut.

"Saya sangat menyayangkan tindakan DPR yang mengesahkan tanpa mendengarkan aspirasi para kaum buruh," imbuhnya.

■ Arif Setiawan 
×
Berita Terbaru Update