SUKABUMI — Sejumlah isu strategis mencuat dalam Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sukabumi. Mulai dari wacana penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan anggaran desa, hingga efisiensi belanja menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026), tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan turut hadir dalam rapat tersebut.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi sekaligus rekomendasi mengenai arah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Fraksi Gerindra: Jangan Sentuh Hak ASN Lebih Dulu
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah wacana penundaan realisasi TPP ASN sebesar 10 hingga 20 persen.
Fraksi Gerindra yang disampaikan Hera Iskandar, S.E., menilai kebijakan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Mereka terlibat dalam berbagai program pemerintah, mulai dari penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan masyarakat hingga penanggulangan bencana.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong agar efisiensi terlebih dahulu diarahkan pada belanja yang dinilai masih dapat ditekan, seperti belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial.
Hak-hak pegawai, menurut fraksi tersebut, sebaiknya tidak menjadi pilihan pertama dalam kebijakan efisiensi anggaran.
Fraksi Gerindra juga menyoroti koreksi sekitar Rp3,45 miliar pada alokasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
Pemerintah daerah didorong untuk mengembalikan alokasi tersebut. Sementara belanja modal gedung serta peralatan dan mesin yang masih ditunda diminta untuk dirasionalisasi sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
PAD Diminta Diperkuat, UMKM Jangan Terbebani
Dari sisi pendapatan, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah meningkatkan penerimaan melalui digitalisasi pemungutan retribusi serta intensifikasi pajak daerah.
Namun, optimalisasi PAD diminta tetap memperhatikan keberlangsungan sektor UMKM.
Fraksi tersebut juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan RSUD dan BLUD.
Tujuannya agar akumulasi SILPA dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk memastikan ketersediaan obat.
Fraksi PKS Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer
Sorotan lain datang dari Fraksi PKS yang disampaikan H. Iwan Ridwan, M.Pd.
Fraksi PKS menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Hal tersebut menjadi perhatian karena rasio ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat meningkat, sementara rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan.
Fraksi PKS meminta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah dilakukan berdasarkan potensi ekonomi yang nyata.
Namun, upaya meningkatkan PAD diingatkan agar tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
Dana Desa Diusulkan Naik hingga 15 Persen
Selain PAD, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan desa.
Fraksi tersebut mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah.
Menurut Fraksi PKS, penguatan fiskal desa penting agar pembangunan dapat berlangsung lebih merata hingga wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya anggaran, pembinaan dan bimbingan kepada kepala desa, BPD, serta perangkat desa juga dinilai perlu diperkuat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus pengelolaan keuangan desa.
Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam penataan dan pemekaran desa sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan.
Fraksi PKB: Jangan Sampai APBD Hanya Jadi Angka
Sementara itu, Fraksi PKB yang disampaikan Aang Erlan Hudaya menilai perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama, termasuk perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap penurunan PAD serta kenaikan belanja daerah.
Belanja yang meningkat diminta benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Peningkatan pembiayaan juga diminta dilakukan secara hati-hati. Sementara belanja wajib dan prioritas harus tetap dijaga.
Dengan waktu pelaksanaan perubahan APBD yang relatif terbatas, pemerintah daerah juga diminta memastikan program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif.
Ketersediaan belanja tidak terduga pun dinilai perlu tetap diperhatikan untuk menghadapi kebutuhan yang bersifat mendesak.
Fraksi PPP: APBD Harus Berpihak kepada Masyarakat
Fraksi PPP yang disampaikan H. Apep Saepul Mahdan, S.IP., menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah.
APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Karena itu, setiap perubahan pendapatan maupun belanja daerah harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat.
Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, pengurangan kesenjangan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Fraksi Lain Sampaikan Pandangan Tertulis
Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan Fraksi Golkar dan PAN disampaikan secara tertulis oleh H. M. Loka Tresnajaya, SE., MM.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan juga disampaikan secara tertulis oleh Anang, S.Pd.
Sementara pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto.
Seluruh pandangan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD Pastikan Perubahan APBD Tak Sekadar Formalitas
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi menunjukkan bahwa pembahasan tidak hanya berkutat pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh persoalan yang langsung berkaitan dengan masyarakat.
Mulai dari perlindungan hak ASN, efisiensi anggaran, peningkatan PAD, penguatan fiskal desa, pembangunan infrastruktur hingga pelayanan kesehatan menjadi isu yang akan dibahas lebih lanjut.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perubahan APBD diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Dengan demikian, arah perubahan anggaran diharapkan benar-benar menghasilkan kebijakan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.**
