Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Salah Satu Penyebab Harga Gas Melon Di Kabupaten Sukabumi Mahal

Senin, 12 Juli 2021 | 08:48 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z

PASUNDAN POST ■ Sejumlah aktivis Kabupaten Sukabumi, mencurigai adanya pangkalan Gas LPG Subsidi yang diduga fiktif bertebaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut diungkapkan Sadam Husen salah satu anggota Organisasi Masyarakat (ORMAS) PEKAT Indonesia Bersatu perwakilan Kabupaten Sukabumi, setelah adanya informasi tentang pengaduan masyarakat terkait maraknya pangkalan fiktif gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi di wilayah Sukabumi.

"Seperti contoh adanya pemberitaan beberapa waktu lalu, salah satu Agen LPG Subsidi yang ada Cicurug kedapatan menurunkan ratusan bahkan ribuan Gas 3 kg kepada mobil-mobil pickup tak memiliki plang nama pangkalan alias bodong," ungkap Sadam kepada wartawan, pada Senin (12/7/2021).

Sehingga kuat dugaan, lanjut Sadam, aksi curang yang dilakukan Agen tersebut menjadi penyebab tidak stabilnya harga harga Gas LPG Subsidi yang di wilayah Sukabumi.

"Pantes saja harga-harga gas melon diatas harga yang sudah ditentukan pemerintah, kegiatan ilegal ini harganya jadi tidak terkontrol oleh Pertamina," bebernya.

Sementara itu, dilapangan awak media mencoba membuktikan tudingan tersebut dengan menelusuri keberadaan beberapa pangkalan binaan agen PT Athajatra 45 di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya, bernama pangkalan Abdul Patah yang berlokasi di Kampung Lebak Wangi Rt 013 Rw 003 Desa Palasari Hilir Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Dilokasi tersebut, terpantau tidak adanya aktivitas kegiatan bongkar muat penyaluran Gas si melon tersebut. Meski memang terdapat plang nama pangkalan dengan model yang masih lama dipasang dibelakang rumah.

SN (23) salah satu warga sekitar membenarkan, jika keberadaan pangkalan tersebut tidak pernah terlihat adanya kegiatan penyaluran gas LPG Subsidi tersebut.

"Jarang ada, kalau pun ada dulu pernah saya beli ke pangkalan itu harganya Rp 21 ribu/tabung," akuinya.

Terpisah, saat pewarta menelusuri kembali keberadaan mobil pick-up berwarna putih tanpa memiliki plang nama pangkalan yang terpantau kerap mendapatkan ratusan Gas LPG Subsidi setiap harinya dari armada Agen milik PT Arthajatra 45 di Jalan Raya Parung Kuda.

Diketahui, Ade sang pemilik mobil pick-up yang beralamat di Jalan Tangkil, Desa Mangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, membenarkan jika Gas si melon yang setiap hari ia dapatkan dari mobil Agen tersebut, diduga tidak terdaftar dalam nama pangkalan binaan Agen PT Arthajatra 45.


"Disini mah tidak ada pangkalan, saya hanya menebus barang gas yang sudah komitmenkan sebelumnya dan diambilnya dipinggir jalan depan asrama polisi itu," ucapnya.

Namun Ade enggan menyebutkan nominal rupiah yang ditebus untuk satu tabung gas ukuran 3 kg dari Agen tersebut.

Hanya saja, Ade menyebutkan, setelah gas ia terima dari Agen tersebut ia jual kepada warung warung yang ada di wilayah Kecamatan Ciambar sekitar Rp 19 ribu sampai dengan 20 ribu/satu tabung gas. 

"Kemudian saya jual ke warung-warung dari mulai Rp 19 ribu dan Rp 20 ribu/tabung," terangnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Arthajatra Empat Deni Darmawan saat dikonfirmasi awak media dikantornya yang berada di Jalan Cimalati nomor 59, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, belum memberikan tangapan terkait tudingan tersebut.(ddy).
×
Berita Terbaru Update