Notification

×

Iklan

Iklan

P2TP2A Cianjur Beberkan Oknum Kapuskesmas Diduga Lakukan Tindak Asusila

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:32 WIB Last Updated 2022-03-17T16:04:13Z
PASUNDAN POST ■  Seorang Kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, diduga melakukan asusila terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari keluarga korban serta memberikan keterangan terkait dugaan kasus asusila tersebut.

“Untuk dapat menentukan langkah apa yang akan kita ambil, kita harus bertemu dulu dengan Kepala Puskesmas yang diduga melakukan tindakan asusila ini, tentu akan kami datangi yang bersangkutan, jadi jelas tidak sepihak nantinya," kata Lidya kepada wartawan baru baru ini.

Menurut Ludya, berdasarkan keterangan dari aduan keluarga korban di media massa, meskipun atas dasar suka sama suka, perbuatan tersebut tetap bisa mengarah ke proses hukum.

"Statusnya masih anak di bawah umur, masih SMA dan usianya 17 Tahun, Kalau pun untuk menikah ya harus secara siri. Kalau mau nikah resmi, harus mendapat dispensasi dari pengadilan agama, dan itu banyak syarat yang harus terpenuhi,"jelasnya.

Lidya menyebut, saat ini hal yang terpenting bagaimana memberikan edukasi kepada keluarga bahwa anak ini harus mendapat perlindungan. Hak-hak anak harus terpenuhi dalam pendampingan terkait kasus-kasus seperti ini.

"Ada hak yang apabila dilanggar berdasarkan Undang-undang perlindungan anak, hak tersebut harus diusahakan. Baik itu hak hukum, maupun yang lainnya,"ucapnya.

Ia juga menekankan korban wajib mendapat pendampingan apabila sudah melakukan pengaduan ke lembaganya.

"Apalagi dengan informasi dia pindah ke luar kota karena takut jadi bahan omongan orang lain. Ini yang kita khawatirkan, psikologis anak dapat terganggu," tandasnya.(Ddy)
×
Berita Terbaru Update