Notification

×

Iklan

Iklan

Tindaklanjuti Penyaluran BPNT Bermasalah, Polres Cianjur Bentuk Satgas

Selasa, 08 Maret 2022 | 21:16 WIB Last Updated 2022-03-08T18:46:44Z
PASUNDAN POST ■  Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya segera akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pembentukan Satgas tersebut dilakukan Doni, guna menyusul adanya laporan sejumlah masalah dalam penyaluran BPNT ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Cianjur.

"Pada pelaksanaan BPNT yang tidak  sesuai dengan ketentuan maka boleh melaporkan nanti kita akan tindaklanjuti untuk mengecek langsung bagaimana pelaksanaanya dilapangan," ungkap Doni kepada wartawan. Selasa (8/3/2022).

Doni menambahkan, jika di lapangan terbukti dalam penyaluran BPNT nya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Maka pihaknya tidak segan akan memproses secara hukum.

"Kita meminta pertanggung jawaban dulu dan jika memang di lapangan sudah ada unsur kesengajaan atau memang sudah tersistem ada perencanaan menyalahgunakan penyalurannya maka kita akan proses," ujarnya.

"Saya juga akan mengintruksikan kepada Reskrim dan Polsek untuk meninjau langsung kelapangan," tegasnya.

Seperti diketahui, bansos BPNT kini disalurkan secara tunai sebesar Rp 600 ribu selama triwulan. Penyalurannya diberikan langsung melalui PT Pos Indonesia.

Sementara dalam petunjuk teknis (Juknis) 2022 yang baru dikeluarkan Kementrian Sosial (Kemensos) RI para KPM dapat membelanjakan sendiri uang tersebut di warung sembako mana saja, asalkan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa KPM yang ada diwilayah Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Pacet mendapat ancaman agar membelanjakan uangnya di salah satu e - warong yang sudah disediakan.

Aat Atika seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cipanas membenarkan, jika dalam penyaluran BPNT di wilayah Desa Palasari Kecamatan Cipanas terdapat oknum ketua RT yang diduga mengancam KPM untuk membelanjakan uangnya yang sudah disediakan di warungnya.

"Iyah, ada yang mengadu salah satu KPM ke saya katanya benar gak uang KPM harus dibelanjakan ke pak RT Parman (red_ ketua RT 01 Rw 12), kalau gak dibelanjakan uang tersebut benar gak mau diblokir," bebernya.

Hal sama diungkapkan oleh salah satu ketua RW yang berada di Kampung Cibengang Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Samsul Palah, ia mengungkapkan adanya keterlibatan Desa dalam mengakomodir para KPM untuk membelanjakan di e - warong tertentu.

Samsul membeberkan dalam rapat yang digelar Pemdes Sukanagalih dan RT/RW, bahwa pihak Desa telah menyiapkan tiga agen atau e - warong untuk para KPM. Agar membelanjakan uang para KPM agen warung tersebut.

"Kami para RW sebetulnya sudah menolak akan keberadaan para agen warung itu, pertimbangannya karena kita berkaca kebelakang bahwa agen atau warung tersebut dari segi kualitas dan kuantitas sembakonya sangat buruk," ungkapnya.

"Namun karena pihak Desa tetap tidak bergeming akhirnya kami putuskan akan tetap mengawasi saja, mudah-mudahan sembako yang sekarang mah bagus tidak komplen dari KPM," tandasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update