Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Sukabumi, 6 Siswa Diamankan Polisi

Selasa, 07 Maret 2023 | 14:42 WIB Last Updated 2023-07-04T10:59:08Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Baru saja terungkap kasus pembacokan anak SD hingga tewas oleh anak SMP di Palabuhanratu, kali ini beredar video tawuran antara pelajar SMP yang terjadi di Jalan Raya Simpenan, tepatnya di depan Alfa Mart Simpenan, Kampung Bojong Kopo, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang dihimpun, kejadian tawuran yang videonya beredar di masyarakat, terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekira 13.00 WIB. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang pelajar saling serang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan gear sepeda motor yang dimodifikasi menjadi sabuk.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran itu, kejadian yang berlangsung sebentar tersebut berhasil dibubarkan oleh pengemudi angkutan kota (angkot) yang turun melerai kedua pelajar yang sedang saling menyerang. Akhirnya kedua belah pihak kabur dengan menggunakan sepeda motor dengan berlawanan arah.

Kapolsek Simpenan, AKP Dadi mengatakan, berdasarkan video yang beredar, pihaknya sudah mengindentifikasi kedua sekolah yang melakukan tawuran tersebut. Pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Simpenan lalu melakukan sweeping ke salah satu SMP negeri dan SMP swasta di wilayah Kecamatan Simpenan. 

"Dari pihak sekolah negeri kami mengamankan 4 siswa dan dari sekolah swasta sebanyak 2 siswa. Selain itu juga, kami mengamankan 1 orang alumni dari sekolah swasta yang merekam kejadian tersebut. Lalu senjata tajam yang dipergunakan pada saat kejadian, berupa 4 bilah celurit dan 1 buah gear sepeda motor," ujar Dadi  Senin (6/3/2023).

Kedua pihak yang melakukan tawuran, lanjut Dadi, dikumpulkan di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, Jalan Bina Karya, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri oleh orang tua para siswa, masing-masing wakil kepala sekolah, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib dan Ketua Karang Taruna.

"Bahwa dalam kegiatan problem solving tersebut, dilaksanakan upaya penyelesain oleh kedua belah pihak dan dibuat surat pernyataan bahwa kedua belah pihak tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Dadi.
×
Berita Terbaru Update