PASUNDAN POST ■ SUKABUMI — Peristiwa tragis terjadi di Kota Sukabumi, tepatnya berada di jalan raya Sukalarang, Kampung Cipetir, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/6/2023).
Sebuah bus Hiba Utama diduga menyenggol pengendara motor, hingga menyebabkan korban jiwa. Sejumlah saksi menyebut korban sempat terseret bus sejauh 5 meter.
Insiden ini terjadi pada jam sibuk, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, kejadian berawal saat kendaraan bus melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi.
"Kendaraan Bus Po Hiba dengan Nopol F 7601 OB yang dikemudikan Sdr AS melaju dari arah Sukalarang menuju Sukaraja, sesampainya ditempat TKP korban terserempet," jelasnya.
Menurutnya, kondisi jalan menikung dan diduga Bus terlalu kekanan jalan, hingga melewati garis marka jalan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor Honda supra Fit F 4743 UK yang dikendarai korban NH.
"Karena jarak sudah terlalu dekat, hingga kedua kendaraan tersebut berserempetan. Lalu kendaraan sepeda motor honda Supra Fit oleng, kemudian terjatuh dibadan jalan," ujarnya.
Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit mengalami luka – luka cukup parah, akhirnya meninggal dunia ditempat kejadian perkara.
Jazad korban kemudian dibawa kerumah sakit R. Syamsudin SH kota Sukabumi untuk mendapatkan Visum Et Revertum.
Repoter: M Afnan