Notification

×

Iklan

Iklan

PT. Satyamitra Putra Pratama Siap Mengambil Alih Pengelolaan Lingkungan Villa Bougenville 2

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:21 WIB Last Updated 2024-07-07T06:02:01Z

CIANJUR -  PT. Satyamitra Putra Pratama menyatakan kesiapannya kembali mengambil alih pengelolaan kawasan perumahan Bogenville 2 yang berada di Desa Palasari Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Jawa Barat.


"Sehubungan adanya perubahan akta notaris No. 24 Tanggal 18 Juni 2024 dibuat oleh Notaris Adi Triharso SH. Berkedudukan di Jakarta, mengenai perubahan direksi dan komisaris serta alamat perseroan PT. Satyamitra Putra Pratama yang kedudukan di Cianjur maka PT ini sebagai pengembang awal akan menata kembali fasum dan fasosnya  perumahan Bougenville 2 Estate," kata Kepala Kantor Pemasaran Villa Bougenville 2 Ari Nurdiana kepada wartawan. Minggu (7/7/24).


Ari beranggapan, pengambilan kembali pengolalan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh pihak PT Satyamitra Putra Pratama. Dikarena pihak PT belum menyerahkan sepenuhnya ke pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur.


"Alasannya karena diarea kami masih memiliki lahan seluas 10 hektar yang saat ini masih dalam pengembangan pihak PT," ungkapnya.


Menurut Ari, selama ini oknum yang mengatasnamakan pengurus perhimpunan para pemilik Bogenville 2 telah melaksanakan iuran penarikan lingkungan (IPL) dianggap ilegal. Karena tidak diketahui pihak PT. Satyamitra Putra Pratama.


"Karena kami anggap kegiatan itu iegal. Maka dari itu kami akan menata dan mengelola kembali perumahan Bougenville 2 dan untuk bidang keamanannya kami akan bekerja sama dengan PT. Benteng Satri Indonesia. Adapun yang berkaitan tentang hukum kami sudah serahka ke pengacara PT," paparnya.


Sementara, lanjut Ari, untuk para pemilik unit villa Bogenville 2. Nantinya dari pihak PT Satyamitra Putra Pratama akan mengadakan program pemutihan IPL, sedangkan untuk pengambilan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dapat diambil di kantor PT Satyamitra Putra Pratama.


"Untuk pengambilan SPPT asli kami bekerja sama dengan Pemerintahan  Desa Palasari , para pemilik unit villa nantinya dapat mengambil dikantor pemasaran dan untuk program balik nama SPPT dapat dilakukan di kantor Pemasaran kami," tandasnya. (***)
×
Berita Terbaru Update