Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029

Kamis, 15 Mei 2025 | 21:59 WIB Last Updated 2025-05-15T17:07:52Z

PASUNDANPOST.COM | SUKABUMI — Pilkada 2029 masih jauh, namun Pemkab Sukabumi sudah menggagas pewrlunya dana cadangan bagi pelaksanaan pesta demokrasi itu.

Ihwal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi di Gedungt DPRD, Palabuhan Ratu, pada Kamis (15/5).

Dalam pandangan Andreas, pembentukan dana cadangan Pilkada merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang matang.

Tak hanya itu, dalam nota penjelasannya, Andreas menyebut bahwa cadangan yang di usulkan dalam Raperda berjumlah sekitar Rp. 120 Miliar.

Angka sebesar itu, kata Andreas, seiring pertambahan jumlah penduduk dan pemilih di Kabupaten Sukabumi pada 2029.

"Sehingga kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara, hingga honorarium penyelenggara di tingkat TPS akan meningkat," kata dia.

Apalagi, lanjut Andreas, Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah yang cukup luas dan geografis yang menantang, sehingga biaya logistik tidak sedikit.

0leh sebab itu, skema pembentukan dana cadangan yang dimaksud akan dialokasikan secara bertahap. Utamanya dalam 3 tahun kedepan.

"Strategi ini bertujuan agar pendanaan Pilkada tidak membebani satu tahun anggaran secara penuh, sehingga tetap akan menjaga keberlanjutan fiskal daerah," ujarnya.

Andreas menyebut, bahwa regulasi ini tak menyalahi UU, karena telah diatur dan pembentukan dana cadangan harus ditetapkan melalui perda.

Menanggapi nota Wabup tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik penyampaian nota pengantar tersebut. 

Budi menilai Raperda dana cadangan Pilkada sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan pemerintah daerah. 

"Raperda ini dibuat agar saat pelaksanaan Pilkada nanti tidak menjadi beban berat bagi anggaran daerah. Maka dari itu, kami mendukung inisiatif pemerintah untuk menyiapkan dana cadangan sejak dini," ujarnya.

Dengan perencanaan yang matang dan regulasi yang jelas, Menurut Budi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap tahapan Pilkada 2029 dapat berjalan lebih efisien, tertata, dan tidak mengganggu stabilitas anggaran pembangunan daerah lainnya. (R/01)
×
Berita Terbaru Update