Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Soal CSR, Rahma Sakura Bilang Begini

Senin, 16 Juni 2025 | 14:47 WIB Last Updated 2025-06-18T07:48:12Z

PASUNDANPOST.COM | SUKABUMI — Masalah CSR dua pabrik di Sukabumi, utamanya PT Pratama Abadi Industri dan PT GSI 2 mendapat sorotan tajam Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar.

Melalui unggahannya di TikTok yang kemudian viral, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar secara tegas berharap kedua perusahaan itu peduli dengan warga di Kecamatan Sukalarang.

Ia menduga kedua pabrik besar itu tidak menjalankan kewajiban program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi.

"Diduga potensi CSR dari dua perusahaan besar tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat," kata dia, pada Senin (16/6).

Seharusnya, lanjut Rahma, bila dana CSR bisa diarahkan untuk membangun jalan misalnya, atau penyediaan air bersih, pelatihan UMKM, hingga beasiswa pendidikan akan baik sekali.

"Di perda jelas disebutkan CSR bisa untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Tapi programnya harus dimusyawarahkan bersama dari tingkat desa hingga tokoh masyarakat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal tanggung jawab sosial," ujarnya.

Politisi muda Golkar ini mengaku telah sejak lama mengamati ketidaktertiban dua perusahaan tersebut.

"Kenapa saya menyoroti dua pabrik ini? Karena berada di Kecamatan Sukalarang, tempat saya tinggal," pungkasnya.

Menurutnya, kedua pabrik tersebut berdiri di kawasan penduduk yang membutuhkan dukungan pembangunan dari semua pihak, termasuk swasta.

"Jika penyaluran CSR tepat sasaran maka masyarakat sekitar pastinya ikut merasakan," ujarnya.

Menurut Sakura, masyarakat akan tetap menyuarakan haknya atas program CSR itu.

Tak hanya itu, Ia pun mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap Perda CSR. (*)
 
×
Berita Terbaru Update