Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Persyaratan Administrasi Pemekaran KSU Terpenuhi

Senin, 15 September 2025 | 00:42 WIB Last Updated 2025-09-14T17:42:39Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah dinyatakan lengkap dan tunggu disetujui pemerintah pusat.

"Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan semua syarat administrasi terpenuhi. Kini kita hanya menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden," kata dia, kemarin.

Lanjut Budi, begitu moratorium dicabut, proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) akan berjalan otomatis sesuai ketentuan yang berlaku. 

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai stakeholder, untuk tetap istiqomah dan konsisten dalam mendukung perjuangan ini.

"Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal harapan besar masyarakat Sukabumin Utara untuk lebih dekat dengan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan," pungkasnya.

Menurut Budi, perjuangan panjang yang telah ditempuh selama bertahun tahun kini memasuki babak akhir. 

"Masyarakat Sukabumi Utara tinggal menanti keputusan politik di tingkat nasional terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah," pungkasnya.(*)

×
Berita Terbaru Update