Notification

×

Iklan

Iklan

Bahas RAPBD Tahun 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Bersama Mitra Kerja

Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:30 WIB Last Updated 2025-10-18T18:10:52Z

PASUNDANPOST.COM | SUKABUMI — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. 

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Jalan Cikembang, Desa Cikembar, pada Selasa (7/10/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra. 

Hadir sejumlah perwakilan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, Bagian Ekbang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta mitra kerja lainnya.

Tedi Setiadi menyampaikan bahwa rapat merupakan tahapan awal dalam pembahasan RAPBD 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran di tahun mendatang.

"Meski demikian Komisi II akan lanjutkan ke rapat pimpinan komisi dan Badan Anggaran (Banggar), termasuk masukan dari masing-masing mitra kerja," kata dia.

Tedi menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan perangkat daerah agar program kerja dapat berjalan efektif di tengah keterbatasan fiskal.

"Saya berharap mitra Komisi II dapat bersinergi dengan kami, sehingga program-program prioritas dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran," imbuhnya.

Dalam keterangannya, Plt. Kepala Dinas Perkim, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 16 persen dari total usulan Dinas Perkim yang dapat diakomodir dalam RAPBD 2026 akibat penurunan anggaran daerah hingga Rp700 miliar. (R/01).

×
Berita Terbaru Update