PASUNDAN POST | SUKABUMI — Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bayu Permana, menilai Corporate Social Responsibility (CSR) dapat berkontribusi mendukung visi dan misi kepala daerah.
"Maka dari itu, diperlukan adanya pembagian porsi yang jelas dalam pengalokasian CSR, baik untuk pemberdayaan masyarakat sekitar maupun untuk skema kemitraan guna mendukung program prioritas pemerintah daerah," kata Bayu, pada Senin (12/1/2026).
Dalam pandangan Bayu, CSR harus punya porsi untuk penanganan masalah lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan, dan juga porsi dalam skema kemitraan untuk membantu pencapaian visi-misi Bupati.
Ia pun kemudian memberi contoh, saat ini pemerintah daerah tengah fokus pada penanganan bencana.
"Dalam momen seperti ini, perusahaan yang beroperasi di wilayah lain tetap dapat berkontribusi melalui skema kemitraan, sebagai bentuk dukungan terhadap program daerah," ujarnya.
Guna merealisasikannya, Bayu menilai Pemerintah Daerah cukup berperan sebagai pihak yang menyusun kebutuhan atau daftar program prioritas. Selanjutnya, program tersebut dapat dikoordinasikan melalui Forum CSR untuk mendapatkan dukungan dari perusahaan sesuai kemampuan masing-masing.
"Misalnya Pemda membutuhkan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana, kebutuhannya disampaikan, lalu dikoordinasikan melalui forum. Perusahaan bisa berkontribusi sesuai porsinya masing-masing," kata dia.
Masih menurut Bayu, dalam skema tersebut, tidak ada kewajiban nominal mutlak bagi perusahaan.
"Namun, tetap perlu ada angka yang proporsional, misalnya pembagian alokasi antara dukungan terhadap program pemerintah daerah dan penanganan lingkungan sekitar perusahaan," pungkasnya.
Terkait wacana pengauditan dana CSR, Bayu berpandangan bahwa pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap dana CSR perusahaan.
Menurutnya, dana CSR bukan merupakan dana publik atau dana negara. (R/01)
