CIANJUR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku utama berikut barang bukti sebanyak 23 unit sepeda motor berbagai jenis. Sementara itu satu anggota komplotan lainnya masih diburu petugas.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, menerangkan pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman rumah.
"Kondisi sepeda motor terparkir di halaman rumah korban. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah hilang sehingga korban langsung melapor ke Mapolsek Pacet,"ungkap Alex kepada wartawan di Mako Polsek Pacet pada Senin (29/6/26) kemarin.
Alex mengatakan, berbekal laporan dari korban. Kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial DB (29), warga Kabupaten Bogor berhasil diamankan di kediamannya.
Dari hasil pengembangan tambah Alex, kemudian polisi berhasil menangkap pelaku lain berinisial AB (35). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial HS berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Berdasarkan keterangan pelaku tidak hanya beraksi di kawasan Puncak, diketahui para pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Bogor dan Bandung," paparnya.
Kemudian lanjut Alex, motor hasil curian oleh pelaku dijual melalui media sosial (medsos) dengan harga jauh di bawah harga pasaran agar cepat terjual.
“Target mereka adalah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 23 unit sepeda motor," tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta," ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Amir Said menjelaskan saat ini puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses identifikasi.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Mapolsek Pacet untuk mengecek apakah kendaraannya termasuk barang bukti yang berhasil kami amankan," tukasnya. (***).