SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan darurat menyusul meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Abu vulkanik yang terbawa angin dilaporkan telah mencapai sejumlah wilayah di Sukabumi. Masyarakat diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan melakukan langkah perlindungan diri untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik.
Dalam imbauan resminya, BPBD Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa paparan abu vulkanik dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan. Dampak yang perlu diwaspadai antara lain iritasi mata, gangguan pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga iritasi pada kulit.
Selain berdampak terhadap kesehatan, abu vulkanik juga berpotensi mengganggu aktivitas transportasi. Kondisi tersebut dapat terjadi karena abu mengurangi jarak pandang dan membuat permukaan jalan menjadi licin, terutama ketika bercampur dengan gerimis atau air hujan.
Warga Diminta Gunakan Masker dan Lindungi Mata
BPBD mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Masker N95 dinilai lebih mampu memberikan perlindungan terhadap partikel halus, sedangkan masyarakat yang menggunakan masker medis dianjurkan menggunakannya secara berlapis.
Warga juga diminta menggunakan kacamata untuk melindungi mata dari paparan abu vulkanik serta mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi masih berpotensi terdampak abu.
Untuk mencegah abu masuk ke dalam rumah, masyarakat diimbau menutup rapat pintu dan jendela.
"Penampungan air bersih juga perlu diamankan agar tidak terkontaminasi abu vulkanik," demikian imbauan BPBD Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, bahan makanan seperti sayuran dan buah-buahan harus dicuci hingga bersih sebelum dikonsumsi.
Masyarakat Diminta Waspada Informasi Hoaks
BPBD Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.
Warga diminta memantau perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau serta potensi dampaknya melalui sumber resmi, khususnya BPBD Kabupaten Sukabumi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Untuk kebutuhan informasi dan penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Sukabumi melalui nomor 022-6325717 atau 0822 4614 5571.
Informasi juga dapat diakses melalui situs resmi BPBD Kabupaten Sukabumi di bpbd.sukabumikab.go.id.
Masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti setiap arahan dari pihak berwenang selama kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berkembang.**
