Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sukabumi Dorong Perumda TJM Setor PAD Rp20 Miliar pada 2027

Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:16 WIB Last Updated 2026-10-12T15:15:52Z

SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda TJM) meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp20 miliar pada 2027. Target tersebut meningkat dari kontribusi saat ini yang berada di kisaran Rp11,4 miliar.

Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, seusai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Perumda TJM, Selasa (6/10/2026).

Hera menjelaskan, pembahasan RAPBD merupakan bagian dari tugas Komisi III untuk mencermati, mendalami, dan menguji postur anggaran bersama organisasi perangkat daerah maupun mitra kerja yang menjadi kewenangannya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III memastikan tidak ada penyertaan modal daerah baru bagi badan usaha milik daerah (BUMD) pada 2027. Kebijakan itu, kata Hera, telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

“Tidak ada. Penyertaan modal karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS 2027, tahun 2027 itu tidak ada penyertaan modal untuk BUMD,” kata Hera.

Meski tidak memperoleh penyertaan modal daerah baru pada 2027, Perumda TJM tetap didorong meningkatkan pendapatan usaha agar kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Sukabumi semakin besar.

Menurut Hera, kontribusi yang saat ini berada di angka sekitar Rp11,4 miliar diharapkan dapat meningkat menjadi Rp20 miliar pada 2027. Target tersebut menjadi salah satu dorongan Komisi III dalam pembahasan anggaran bersama perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut.

“Targetnya meminta peningkatan pendapatan dan kemudian menjadi deviden dan PAD Kabupaten Sukabumi. Sekarang kan hanya Rp11,4 miliar. Kami sih meminta kemarin menargetkannya di angka Rp20 miliar, mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.

Peningkatan target itu diharapkan dapat memperbesar kontribusi Perumda TJM terhadap pendapatan daerah. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan perusahaan meningkatkan pendapatan dan mengoptimalkan pengelolaan usahanya.

Selain mendorong peningkatan PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Salah satu perhatian utama ialah warga yang hingga kini belum terjangkau jaringan layanan Perumda TJM.

Hera menegaskan, peran BUMD tidak hanya berkaitan dengan kontribusi keuangan kepada pemerintah daerah, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui layanan air bersih.

“Kalau kami di DPRD, masyarakat mana yang masih belum terjangkau. Karena selain PAD, BUMD terutama untuk TJM, itu masalah pelayanan air bersih,” tuturnya.

Ia menjelaskan, upaya memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara teknis menjadi tanggung jawab Perumda TJM. Sementara itu, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memperhatikan sejauh mana layanan perusahaan daerah tersebut dapat menjangkau masyarakat.

“Kalau itu kan teknis, lebih kepada cara mereka bekerja untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.

Dengan dorongan tersebut, Perumda TJM diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Sukabumi pada 2027 sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Peningkatan pendapatan dan kualitas pelayanan menjadi dua aspek penting yang perlu berjalan beriringan dalam pengelolaan perusahaan daerah.**
×
Berita Terbaru Update