Notification

×

Iklan

Iklan


5 Terdakwa Pembunuh Jurnalis The Washington Post Di Vonis Mati

Jumat, 27 Desember 2019 | 00:44 WIB Last Updated 2020-01-26T05:20:26Z
 5 Terdakwa Pembunuh Jurnalis The Washington Post Di Vonis Mati

PASUNDAN POS ■ Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis The Washington Post, Jamal Khashoggi. Sementara tiga terdakwa lainnya divonis penjara selama 24 tahun.

Dikutip laman Al Arabiya, Rabu (25/12), menurut jaksa penuntut umum, penasihat kerajaan sekaligus pembantu utama Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), Saud al-Qahtani turut diselidiki dalam kasus Khashoggi. Namun dia tak didakwa.

Mantan wakil kepala intelijen Saudi Ahmed al-Asiri pun turut diselidiki. Namun, dia dibebaskan karena minimnya bukti keterlibatan dalam pembunuhan Khashoggi. Al-Qahtani dan al-Asiri diketahui berada di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, saat Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober 2018 lalu.

Kehadiran al-Qahtani di sana yang memunculkan dugaan bahwa Pangeran MBS merupakan tokoh yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA, yang turut menyelidiki kasus Khashoggi turut menyimpulkan demikian.

Dalam laporannya CIA meyakini, bahwa Pangeran MBS adalah otak dari pembunuhan Khashoggi. Kerajaan Saudi telah berulang kali membantah dugaan dan tuduhan tersebut. Setelah dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul, jasad Khashoggi dimutilasi. Hingga kini potongan tubuhnya belum ditemukan.

Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat menyambut baik hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

“Vonis hari ini adalah langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban kejahatan berat yang mengerikan ini,” kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri kepada wartawan usai putusan itu, dilansir AFP.

Namun, Amerika menyayangkan terkait pengadilan membebaskan dua pembantu utama Pangeran Mahkota yang berkuasa di Arab Saudi, Mohammed bin Salman.

“Amerika menganggap, mereka bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi pada Oktober tahun lalu di konsulat Riyadh, Istanbul,” kata Senat Amerika Serikat.

Pihaknya menyatakan, Amerika Serikat mendorong Arab Saudi melakukan proses peradilan yang adil dan transparan. “Kami mendesak mereka untuk lebih transparan agar semua orang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sedangkan pemerintah Turki menyatakan, keputusan Arab Saudi menghukum mati lima orang yang terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, tidak akan menghentikan langkah negaranya melanjutkan proses hukum.

Pengacara kriminal Ersan Sen mengatakan kepada Anadolu Agency, Turki memiliki hak pengadilan atas kasus pembunuhan Khashoggi. Sebab, keputusan pengadilan Arab Saudi tidak mengikat.

“PBB, AS, atau Arab Saudi tidak mengikat Turki,” ujar Sen, menyoroti bahwa Ankara belum menyerahkan proses peradilan Khashoggi.

Sen meminta, kejaksaan tinggi di Istanbul untuk menyelesaikan penyelidikan secepatnya, dan mengajukan kasus dengan menyimpulkan dakwaan meskipun para pelaku belum ditangkap.

Sen mencatat, bahwa inisiator dan pembunuh bayaran dari insiden tersebut harus ditemukan bahkan jika harus melibatkan Pangeran Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman. Sen menambahkan, tidak ada yang bisa mengambil hak-hak hukum di Turki selama Ankara tidak menyerahkan otoritasnya.

“Red Notice harus dikeluarkan untuk orang-orang ini dan itu harus diserahkan kepada Interpol. Ini sudah terlalu lama. Nyawa seseorang telah dibuat menghilang di Turki. Hukum Turki, KUHP Turki telah dilanggar,” ujarnya.

Kepala Asosiasi Media Turki-Arab, Turan Kislakci mengatakan, banyak pejabat negara Saudi yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Namun, Riyadh berusaha menghindarinya dan menghukum pembunuh bayaran, ketimbang para inisator pembunuhan.

“Masalah ini mungkin tertutup bagi mereka, tetapi itu berlanjut untuk kita,” kata Kislakci.

Direktur Kampanye dan Komunikasi Kantor Amnesty International Turki, Tarik Beyhan mengatakan, otoritas Saudi tidak transparan dalam proses investigasi pembunuhan Khashoggi. Beyhan menambahkan, kasus pembunuhan Khashoggi dapat diungkap melalui investigasi independen yang tidak memihak.

“Sayangnya, persidangan Jamal Khashoggi diselesaikan di negara di mana independensi peradilan diduga kurang memiliki prinsip-prinsip persidangan yang adil,” kata Beyhan.

Beyhan mengatakan, keputusan yang diambil oleh pengadilan Saudi tidak mengikat bagi organisasi hak asasi internasional.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Saudi untuk membuka proses penyelidikan internasional yang independen,” pungkasnya.

Khashoggi merupakan jurnalis kawakan Saudi. Ia kerap mengkritik kebijakan-kebijakan Saudi melalui tulisan-tulisannya.

Hal itu yang akhirnya membuat dia tak diterima di negaranya sendiri. Ia pun memutuskan pindah ke AS dan menjadi kolumnis di the Washington Post.

Berada jauh dari negaranya tak membuat Khashoggi mengkritik kebijakan-kebijakan Saudi, termasuk perihal intervensi militer di Yaman yang telah memicu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

Opini-opininya di Washington Post justru kian tajam dan menohok Saudi. Khashoggi bahkan tak segan mengkritik Pangeran MBS yang telah dipandang sebagai sosok reformis.
(sumber: Al Arabiya/AFP)

×
Berita Terbaru Update