Notification

×

Iklan

Iklan

APKD Cianjur Minta Bawaslu Batalkan Pelantikan Panwascam, Ini Alasannya

Jumat, 27 Desember 2019 | 15:18 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
  APKD Cianjur Minta Bawaslu Batalkan Pelantikan Panwascam, Ini Alasannya

PASUNDAN POS ■ Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Kawal Demokrasi (APKD) Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jalan Ariawiratanudatar, Desa Sukatar, Kacamatan Karangtengah pada Jumat (27/12/2019).

Massa aksi mendesak Bawaslu Cianjur membatalkan pelantikan 92 orang Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cianjur yang digelar hari ini di salah satu hotel di Cipanas.

Koordinator aksi, Galih Widyaswara mengatakan, pihaknya segera akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tentang proses pelaksanaan seleksi Panwascam di Kabupaten Cianjur yang diduga banyak permainan cenderung subjektif.

Galih menyebutkan, dari segi penilaian pun terjadi berbagai dugaan penyimpangan, terutama saat tahapan wawancara yang tidak berdasarkan silabus sebagai dasar pertanyaan oleh Bawaslu Cianjur.

"Kami juga menduga banyak Panwascam yang terpilih ini merupakan subjektif dan cenderung titipan baik dari penguasa atau pihak lainnya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan temuan terkait komisioner Panwascam yang rangkap jabatan, mulai dari sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) hingga calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2020.

"Daftar Panwascam yang rangkap jabatan akan kami laporkan ke DKPP. Termasuk kaitan dugaan pelanggaran penyelenggaraan seleksi oleh Bawaslu," terangnya.

Bawaslu Cianjur diminta untuk membatalkan hasil seleksi dan pelantikan Panwascam. Jika tidak, Aliansi Pergerakan Kawal Demokrasi Cianjur akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur  Usep Agus Zawari, mengatakan terkait adanya pihak yang tidak puas dengan proses dan hasil seleksi Panwascam, pihaknya sudah membuka ruang bagi masyarakat untuk tanggapan pada setiap kandidat yang terpilih.

"Tetapi dalam setiap tanggapannya tidak ada yang menyampaikan secara spesifik track record dari Panwascam lolos seleksi dan dilantik hari ini," jelasnya.

Terkait desakan untuk pembatalan hasil seleksi serta Panwascam yang dilantik, pihaknya tidak punya kewenangan. Tetapi setiap pihak bisa melaporkan jika memang ada pelanggaran kode etik dari Panwascam.

"Nanti ada tahapannya, jika terbukti melanggar maka bisa ditindak lebih lanjut," pungkasnya.

■ Deddy

×
Berita Terbaru Update