Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Cakades Cipanas Sepakat Tolak Hasil Rekapitulasi

Selasa, 25 Februari 2020 | 12:05 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
  Empat Cakades Cipanas Sepakat Tolak Hasil Rekapitulasi

PASUNDAN POST ■ Empat calon kepala desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, kabupaten Cianjur, Jawa Barat menolak hasil pilkades serentak yang digelar pada minggu kemarin (23/2/2020).

Keempat calon kades Cipanas tersebut adalah Rudi Lazuardi dari nomor urut 02, Zaky Mubarok dari nomor urut 03, Dadan Busrol Karim dari nomor urut 04 dan Drs.Solihin dari nomor urut 05.

Mereka menilai penyelenggaraan pesta demokrasi ditingkat Desa Cipanas itu diduga penuh dengan syarat kecurangan oleh salah satu calon.

Mulai dari adanya pembiaran oleh panitia pilkades kepada calon nomor urut kosong satu (red_Agus Syahputra) yang diduga sudah banyak melakukan politik uang kepada para pemilih. Sejak dimulainya pesta demokrasi pilkades Cipanas.

Rudi Lazuardi Cakades nomor urut 02 mengatakan, kecurangan tersebut dilakukan oleh calon kosong satu, yaitu melakukan money politik atau bagi bagi uang yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan massif kepada para pemilih.

"Tentunya tudingan ini, saya bersama tiga calon kades lainnya, memiliki barang bukti yang cukup dan sudah kami persiapkan,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Rudi menjelaskan, pihaknya bukan mempersoalkan hasil penyelenggaraanya, melainkan saat proses pemilihan pilkades kecurangan yang diduga dilakukan oleh calon nomor urut satu seolah olah oleh panitia dibiarkan.

"Terus terang kami legowo. Akan tetapi caranya yang bikin kami tidak setuju, dari awal kan kami sudah sepakat bahwa pilkades Cipanas kita harus mendidik masyarakat untuk menanamkan politik yang sehat santun yakni diantaranya saling  tidak melakukan cara dengan black campain, tidak ada politik bagi bagi uang. Tapi fakta dilapangan seperti apa," ucapnya.

Rudi menegaskan, maka dari itu ia bersama calon kades lainnya, menolak hasil rekapitulasi yang digelar oleh panitia pilkades minggu kemarin. Serta pihaknya juga menuntut kepada panitia pilkades cipanas untuk diadakannya kembali pemilihan ulang.

"Jika tuntutan kami ini tidak diindahkan, kami berempat sepakat akan melanjutkan ke jalur hukum serta akan membawa masa lebih banyak," tegasnya.

Hal senada dikatakan calon nomor urut lima Drs Solihin, ia menyayangkan kontetasi politik yang seharusnya menjadi ajang demokrasi yang santun dan sehat.Justru kini dinodai dengan cara bagi bagi uang untuk menggiring para pemilih ke calon nomor urut kosong satu.

“Pelaksanaan pemungutan suara telah dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam Pilkades Cipanas,” paparnya.


Sementara ketua PPKD Cipanas Ceceng Ma'mun mengatakan, terkait adanya keberatan dari keempat calon kades pihaknya akan tanggapi dengan respon yang baik, akan tetapi menurutnya tentunya tidak akan mengganggu kepada tahapan tahapan proses yang sudah ada.

"Tentunya, aduan ini akan kita musyawarahkan dengan BPD, nanti kita akan sikapi melalui surat balasan dan kita akan undang mereka kembali," ucapnya.

Ceceng menambahkan, pihaknya tidak bisa mengamini keinginan dari pada kempat calon kades Cipanas untuk diadakannya kembali pemilihan ulang. Karena menurutnya, didalam Peraturan Bupati (Perbub) tidak ada tahapannya untuk melakukan proses pemilihan ulang.

"Namun, tetap akan kita sampaikan hasilnya kepada mereka mana ranah Panitia, mana ranah BPD dan mana ranah kontek hukum lainya," terangnya.

Karena menurut Ceceng, panitia pilkades sifatnya hanya mengikuti proses tahapan pilkades saja.

"Mana yang harus dilakukan panitia sesuai normatif dan mana yang seharusnya bukan dilakukan panitia kami tidak akan lakukan berita acara," tukasnya.

■ Deddy/PP
×
Berita Terbaru Update