Notification

×

Iklan

Iklan

Agar Tidak Tumpang Tindih, APDESI Minta Data Penerima Bansos Di Sukabumi Dimutakhirkan

Rabu, 29 April 2020 | 04:37 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z

PASUNDAN POST ■ Puluhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, mendatangi Dinas Sosial di komplek gelanggang Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/20).

Para Kepala Desa yang dipimpin ketua APDESI H Deden Deni Wahyudin, menindak lanjuti kisruhnya data bansos di Kabupaten Sukabumi yang kurang valid dan dinilai kurang tepat sasaran.

Audens tersebut di terima langsung sekda, H Iyos Somantri, serta Ketua DPRD Yuda Sukmagara. Sementara Sekda didampingi asda Ade Setiawan, Kadinsos Teja Sumirat dan Kadis DPMD Tendi Hendrayana.

Dalam paparannya, Ketua Apdesi menuntut kewenangan agar pendataan penerima bansos bisa dilaksanakan dan didata oleh desa, pertimbangannya adalah pengurus desa lebih memahami kondisi warganya. 

Deden menyebut, data bansos yang sementara ada, dinilai kurang valid hasil dari pendataan, mengingat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kurang update.

Untuk itu, Wakil ketua apdesi Ujang Sopandi mengusulkan agar Pemkab Sukabumi menolak, bansos dari Gubernur Jabar yang sekarang datanya ada, tetapi tidak valid dan kurang tepat sasaran.

"Sebelum data di perbaiki dan pendistribusian bansos tersebut,  agar bisa serempak, dari mulai bantuan pusat, propinsi serta kota dan kabupaten, karena menurutnya apabila pendistribusian berbeda waktunya, khawatir timbul adanya gejolak permasalahan di masyarakat yang terkena dampak copid-19," tegasnya.

Aspirasi warga ini mendapat respon Ketua DPRD Yuda Sukmagara. Dia pun kemudian menyepakati usulan para perwakilan Kepala Desa, tentang usulan bahwa bantuan sosial dari propinsi untuk warga Kabupaten Sukabumi yang terkena dampak copid-19, agar dimutakhirkan terlebih dahulu, dengan kondisi terkini.

Masih di tempat yang sama, Sekda Iyos Somantri saat di temui mengaku mahfum dengan usulan tersebut.

"Kami menerima audiensi dengan APDESI terkait usulan mereka bahwa dalam penyaluran yang dari bansos provinsi itu adanya tumpang tindih data," terang dia.

"Kami sudah sepakat dengan kantor pos untuk memberhentikan dulu, bantuan sosial dari provinsi, kemudian yang lain kita sudah bersepakat bahwa untuk yang dari Non DTKS itu dibagi peran, mana peran desa, mana peran kabupaten mana,  peran provinsi,  sehingga  semua yang diusulkan tervalidasi," imbuhnya.

Iyos berharap dengan demikian, akan terpenuhi data tervalidasi, yang selanjutnya dapat disepakati sesuai dengan keinginan dan harapan bersama.

■ Devi Rustandi 

×
Berita Terbaru Update