Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Bandar Sabu Citeureup Diciduk Polisi, 479.40 Gram BB Ikut Diamankan

Minggu, 20 September 2020 | 14:13 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Dua Bandar Sabu Citeureup Diciduk Polisi, 479.40 Gram BB Ikut Diamankan

PASUNDAN POST ■ Dua bandar Narkoba jenis Sabu diciduk buser Sat Res Narkoba Polres Bogor, di Citeureup, pada Minggu (20/09/2020).

Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 479.40 Gram Sabu berikut 1 (Satu) buah timbangan digital.

Kedua pelaku tersebut, diketahui berinisial ND (30) dan J (26) asal Citeureup Kabupaten Bogor.

“Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para Tersangka pada hari Rabu (16/09/2020)," papar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas di lapangan. 

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap para tersangka pada sebuah kontrakan di daerah Citeureup Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 479,90 Gram sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital," katanya.

Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut. Sementara kedua pelaku telah digelandang ke markas Polres Bogor.
 
■ Dasep/Hms/PP
×
Berita Terbaru Update