Notification

×

Iklan

Iklan

20 Warga Gak Pake Masker Kena Sanksi, Saat Digelar Penerapan PPKM Di Cibadak

Senin, 18 Januari 2021 | 17:14 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
PASUNDANPOST, Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tak henti hentinya TNI-Polri menlaksanakan himbauan, Edukasi dan Sosialisasi PPKM kepada warga masyarakat.

Hal tersebut tampak di lokasi kegiatan, persisnya di Jalan Simpang Ratu Cibadak  Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/01/2021).

Petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengendara maupun pengguna jalan lainnya untuk selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari serta Menjauhi berkerumun.

Danramil 0711/Cibadak Kapten Inf. Ahmad Amin melalui Danposramil Serma Solehudin menegaskan kepada warga, agar mematuhi jam oprasional, mengurangi kumpulan masa, serta menerapkan 5 M.

"Penerapan Protokol Kesehatan ini, sebagai wujud nyata memutus penyebaran Covid-19," jelas Danramil 0711/Cibadak Kapten Inf. Ahmad Amin melalui Danposramil Serma Solehudin kepada media, Senin (18/01/2021).

Lebih lanjut, Kapten Inf. Ahmad Amin melalui Serma Solehudin menuturkan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan PPKM ini dengan sasaran penerapan 5 M.

"Karena masih kurangnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi," sambungnya.

Seperti diketahui, kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mastarakat) ini dilaksanakan menyeluruh, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sukabumi, yang dilaksanakan rutin sampai dengan tanggal 25 Januari 2021.

Danramil 0711/Cibadak Kapten Inf. Ahmad Amin tah henti hentinya berpesan kepada warga masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Protokol kesehatan dalam segala aktifitas, baik di rumah maupun diluar rumah.

Selain itu, Kapten Inf. Ahmad Amin pun berharap kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, jgususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dilokasi kegiatan, sedikitnya 20 warga tidak menggunakan masker. Petugas pun memberikan tindakan sanksi teguran (peringatan,red) dan sanksi berupa Push Up sebagai efek Jera.

Dikesempatan tersebut, turut dihadiri dan diikuti oleh Kapolsek Cibadak KOMPOL H. hadi Santoso S.E., M.Si. didampingi anggotanya, Camat Cibadak Lasto Rosandi, para anggota TNI Koramil 0711/Cibadak, Satgas Covid-19 Kecamatan Cibadak, Dishub Cibadak Kabupaten Sukabumi.*(Dasep Maulana).
×
Berita Terbaru Update