Notification

×

Iklan

Iklan

Dinilai Belum Jelas Perpanjang Sewa Lahan, Desa Sukatani Minta PT Cipendawa Agrindustri Hentikan Sementara Kegiatan Usaha

Kamis, 14 Januari 2021 | 22:56 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
PASUNDANPOST, Pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Melayangkan surat pemberitahuan pemberhentian sementara kegiatan usaha peternakan ayam milik PT Cipendawa Agrindustri.

Surat tersebut diterbitkan pada Rabu (13/1/2021) kemarin dan langsung diberikan kepada direktur PT Cipendawa Agrindustri tertanda Kepala Desa H.Udin Sanusi Yandi.

Adapun surat tersebut dengan nomor.593.1/004/2021/Ek perihal penghentian sementara kegiatan usaha kepada pemakai atau penyewa lahan tanah kas Desa Sukatani seluas 25 hektar oleh PT Cipendawa Agrindustri.

"Upaya kami dalam hal ini Pemdes Sukatani selaku pemilik lahan sebelumnya sudah melakukan tahapan - tahapan yakni pemberitahuan kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan perpanjangan sewa lahan desa," kata Kades Sukatani H.Udin Sanusi Yandi saat ditemui.

"Tapi sangat disayangkan pihak perusahaan sampai saat ini belum memberikan secara pasti. Kapan akan menyelesaikan perpanjangan sewa lahan Desa ini, alasanya sih karena ada perubahan pemilik," terangnya.

Padalal lanjut Kades, jika dilihat dari jatuh tempo masa perpanjangan sewa lahan tanah kas desa oleh pihak perusahaan yakni pada tanggal (11/11/2020) lalu, serta selambat - lambatnya akan diselesaikan pada akhir desember 2020.

Menurut Kades, yang menjadi alasan uang sewa lahan senilai 1,3 milyar untuk 5 tahun kedepan tersebut segera masuk ke rekening Desa Sukatani. Lantaran dana tersebut sudah disusun bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) Sukatani masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sukatani tahun 2021.

"Kemudian dari rekening desa masuk ke Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes), lalu dijelasin dari sini (red_APBDes) sumber keuangannya, namun karena uang tersebut belum masuk ke rekening desa, otomatis kegiatan yang sudah disusun bisa tertunda bahkan bisa minus," ungkapnya.

Sehingga lanjut Kades, keterlambatan tersebut menjadi alasan Pemdes Sukatani melayang surat pemberhentian sementara kegiatan usaha yang diketahui sudah berdiri sejak 30 tahun lalu tersebut.

"Mudah - mudahan dengan dilayangkan surat tersebut pihak perusahaan segera menyelesaikannya," harapnya.

Sementara itu, dari pihak PT Cipendawa Agrindustri sendiri belum menanggapi terkait masalah surat pemberhentian kegiatan usaha tersebut.

Manajer PT Cipendawa Agrindustri Restu Adi W, Saat ditemui Pasundanpost.com sedang tidak berada ditempat. *(Deddy/PP).
×
Berita Terbaru Update