Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 8 Maret, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:35 WIB Last Updated 2021-10-05T17:25:52Z
Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 8 Maret, Ini Alasannya

PASUNDAN POST ■ Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai ampuh oleh pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menerangkan, efektivitas PPKM bisa dilihat dari sejumlah indikator. Salah satu indikatornya adalah penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi.

"Baik itu di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, kemudian di Yogyakarta maupun Jawa Timur," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebutkan, indikator lain yang bia mengukur efektivitas PPKM Mikro ini dengan melihat kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang turun di tujuh provinsi.

"Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur," sambungnya.

Maka dari itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini menyatakan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai 23 Februri hingga 8 Maret 2021.

"Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk ditindak lanjuti dari perpanjangan PPKM. Karena PPKM termonitor bisa menekan baik kriteria yang terkait penanganan pandemi Covid," ucapnya.

Berdasarkan keputusan dan hasil evaluasi penerapan PPKM Mikro di dua minggu yang lalu itu, Airlangga meminta para gubernur untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 4/2021.

"Kemudian juga perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan-kegiatan PPKM tersebut. Isinya pelaksanaan 3T, dan pemerintah menyiapkan bantuan beras maupun masker," tutur Airlangga.

"Lalu integrasi zona di tingkat RT, pemerintahan provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi resiko tingkat RT, serta penyaluran bantuan, dan melaporkan secara berkala ke satgas pusat dari satgas daerah," tandasnya. 

 Berikut keterangan resmi pemerintah terkait masa perpanjangan PPKM yang ditayangkan di kanal Youtube BNPB Indonesia.




×
Berita Terbaru Update