Notification

×

Iklan

Iklan

Sebuah Ruko Dan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal Di Cibeber Hangus Terbakar

Kamis, 04 Februari 2021 | 16:58 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
Sebuah Ruko Dan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal Di Cibeber Hangus Terbakar

PASUNDAN POST ■ Sebuah gudang tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal dan ruko gula, tepatnya berada di Kampung Mayak Rt 02 Rw 05 Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat  ludes dilalap sijago merah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pasundanpost.com, kebakaran terjadi pada Kamis (4/2/2021) pagi sekitar pukul 8:30 WIB.

Salah satu pemilik ruko gula merah Pandu menjelaskan, sebelum kebakaran sempat terjadi percikan api dari saluran listrik, sehingga api menyambar bensin yang ada di drum tempat minyak BBM. 

"Adanya percikan api dari listrik dan mengenai drum bensin sehingga keluar api. Kita berusaha ikut memadamkan api, karena tempat itu banyak bensin, sehingga api tidak bisa padam," kata Pandu saat ditemui dilokasi.

Pandu menambahkan, tak lama setelah itu api langsung merembet dan membakar seluruh drum berisikan bensin yang ada di gudang tersebut.

"Karena banyak drum sehingga sempat terjadi ledakan di tempat penyimpanan bensin itu," ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya penyimpanan BBM, api juga menjalar ke ruko gula merah miliknya yang persis berada di samping gudang BBM. 

"Ruko gula merah milik saya juga ikut kebakar. Akibatnya saya rugi lebih dari 6 ton karena terbakar," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab dari kebakaran tersebut.

"Untuk sementara kami belum bisa memastikan penyebab kebakaran, namun tidak ada korban, tim INAFIS dari Polres Cianjur akan lakukan olah TKP setelah api dipadamkan,” pungkasnya.

■ Deddy/PP
×
Berita Terbaru Update