Notification

×

Iklan

Iklan

Tegakan Disiplin Dalam PPKM, Yonarmed 13 Kostrad Terjunkan 30 Prajurit di Sukabumi

Selasa, 02 Maret 2021 | 11:43 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z
Tegakan Disiplin Dalam PPKM, Yonarmed 13 Kostrad Turunkan 30 Prajurit di Sukabumi

PASUNDAN POST ■ 30 personel Yonarmed 13 Kostrad dipimpin oleh Lettu Arm Ade Rasidi turut serta dalam penegakan disiplin Penerapan Pelaksaanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Giat ini dilakukan dibawah Kendali Operasi (BKO) Kodam III / Siliwangi, dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kodim 0607 Kota Sukabumi. 

Pelaksanaan PPKM tersebut dimulai sejak tanggal 25 Februari s/d Maret 2021 dengan wilayah operasi Kecematan Cikembar meliputi Desa Cimanggu, Desa Bojong, Desa Bojong Kembar, Desa Bojong Raharja, Desa Cibatu, Desa Sukamaju dan Desa Parakanlima.

Menurut Lettu Arm Ade Rasidi PPKM mikro ini diantaranya penegakan protokol kesehatan, yang harus dilakukan bersama secara disiplin. 

"Seperti kita ketahui, berdasarkan hasil evaluasi, PPKM mikro yang melakukan empat fungsi, yaitu penanganan, pencegahan, pembinaan dan pendukung secara umum memberikan dampak signifikan dalam menekan kasus positif Covid-19," ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa TNI senantiasa menjadi garda terdepan bersama jajaran lainnya untuk menjaga dan melindungi masyarakat termasuk berkomitmen dalam ikhtiar bersama untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid 19.

Dalam PPKM aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas sedangkan aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi. Sedangkan aspek pendukung yang terdiri pencatatan, pelaporan, dukungan komunikasi dan logistik.

"Dalam kegiatan pembinaan ini, kami terus mengajak kepada masyarakat  supaya  disiplin menerapkan 3M, karena dengan semua disiplin, penyabaran virus bisa kita kendalikan," tambahnya.

Lettu Arm Ade Rasidi menjelaskan, bahwa 30 personel Yonarmed 13 Kostrad bekerja secara bergiliran sampai waktu pelaksanaan tugas dinyatakan berakhir. (Pen/R-01).

×
Berita Terbaru Update