Notification

×

Iklan

Iklan

Kutuk Pembakaran Oleh Kekasihnya Di Cidaun, P2TP2A Minta Pihak Kepolisian Segera Proses Pelaku

Selasa, 04 Mei 2021 | 15:42 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, mengutuk keras terhadap pelaku penganiyayaan dengan cara membakar tubuh korban yang terjadi di Kecamatan Cidaun, pada Sabtu (1/5/2021) kemarin. 

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur Lidya Indayani mengatakan, pihaknya mengutuk keras terhadap pelaku penganiayaan dengan cara dibakar pakai bensin.

Lidya juga meminta, agar aparat penegak hukum (APH) dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cidaun untuk segera menangkap terduga pelaku DD (32) yang tidak lain merupakan kekasihnya sendiri yang sudah melarikan diri seusai kejadian.

" Ini merupakan duka bagi saya secara pribadi juga sebagai aktivis atau pemerhati perempuan dan anak mengutuk perbuatan tersebut, sehingga saya mendukung dan mendorong pihak Polsek Cidaun untuk terus melakukan pencarian terhadap pelaku," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui.

Menurut Lidya, perbuatan pelaku melakukan perbuatan penganiayaan dengan cara dibakar tersebut, ini merupakan perbuatan tergolong sadis kepada seorang perempuan.

"Apapun alasan atau apapun ada permasalahan sebabnya itu tetap tidak dibenarkan dan sudah melangar hukum apalagi ini dilakukan oleh pacarnya sendiri yang seharusnya dia bisa melindungi pacarnya, bukan malah menganiaya dan mengakibatkan pacarannya mengalami luka berat," terangnya.

Lidya berharap, dengan adanya peristiwa kekerasan tersebut akan menjadi perhatian serius bagi P2TP2A Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur serta dari pihak kepolisian.

Sehingga, pihaknya akan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang kesadaran hukum agar kesadaran hukum masyarakat mulai membaik terutama yang berhubungan dengan perempuan dan anak yang kini perkaranya masih cukup tinggi di wilayah Kabupaten Cianjur.

"Kami juga menghimbau kepada kaum perempuan untuk lebih berhati hati, ternyata kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi setelah menikah saja sebelum menikah juga artinya saat masih berpacaran bisa terjadi kekerasan," tukasnya.(Ddy)
×
Berita Terbaru Update