Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi PPKM Skala mikro, Kades Tenjojaya Larang Warga Gelar Hajatan

Rabu, 02 Juni 2021 | 20:39 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z
 

PASUNDAN POST ■ Kepala Desa Tenjojaya hari ini, Rabu (2/6) melakukan sosialisasi PPKM skala mikro, guna menindak-lanjuti instruksi Bupati Sukabumi.

Acara ini dihelat dengan melibatkan jajaran Ketua RT dan RW seluruh Desa Tenjojaya yang di laksanakan di aula kantor desa.

Kepala Desa Tenjojaya Jamalludin Azis mengatakan, bahwa dalam rangka sosialisasi PPKM atau  pencegahan COVID 19 di wilayah Desa Tenjojaya, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjalankan protoko kesehatan atau 4M.

Agar agenda tersebut sukses, Jamalludin Azis meminta kerjasama seluruh warga agar tidak melakukan  kegiatan seremonial seperti pesta pernikahan atau hajatan, dan kegiatan lainya dalam bentuk apapun yang akan menimbulkan kerumunan massa.    

"Dan apabila masyarakat ada yang melanggar akan di tindak langsung dan tegas, sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala desa tenjojaya Jamalludin Azis juga membagikan APD atau alat pelengkapan diri.

Sementara itu, Babinsa Tenjojaya Serda Ahmad Mizan dan  Brigadir Emin membenarkan adanya intruksi dari muspika dan atasan untuk melakukan PPKM skala mikro terhitung mulai hari ini sampai 14 hari kedepan.

Sebab itu, pihaknya menghimbau Kepada seluruh Ketua RT dan RW  jangan segan dan takut untuk melaporkan kepada petugas keamanan atau melaporkan kepada Babinsa dan babinkamtibmas Desa tenjojaya, jika ditemukan ada masyarakat yang melanggar atau melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Hal ini untuk mencegah atau menekan  penyebaran virus covid 19, semua dilakukan untuk kesehatan dan  kepentingan bersama," ujar Serda Ahmad Mizan.

Kontributor: M Afnan
×
Berita Terbaru Update