Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Cianjur Ancam Tindak Tegas Penyunat Dana Bantuan PPKM Darurat

Kamis, 08 Juli 2021 | 14:38 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Bupati Cianjur Herman Suherman mengingatkan kepada para pejabat ataupun Pemerintah Desa, untuk tidak berani memotong anggaran penerima bantuan PPKM darurat yang akan digulirkan Pemkab Cianjur.

Herman mengatakan, apabila ada oknum pejabat ataupun Pemerintah Desa (Pemdes) yang dengan sengaja memanfaatkan untuk memotong bantuan tersebut. Maka pihaknya tidak akan segan untuk menindak.

"Kami beserta Polri dan Kejati, akan menindak tegas dan memberikan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku," ungkapnya kepada wartawan, pada Kamis (8/7/2021).

Herman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam dekat ini akan memberikan bantuan kepada warga berpenghasilan rendah namun terdampak oleh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Sementara nominal yang akan berikan kepada warga berpenghasilan rendah yakni sebesar Rp 200 ribu per keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Total penerima 28 ribu orang, dengan total anggaran sebesar Rp 5 miliar," bebernya.

Herman menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan selama PPKM darurat diberlakukan dengan tujuan agar warga yang berpenghasilan rendah tersebut bisa menutupi kebutuhan sehari harinya.

"Saat ini yang mengajukan bantuan sebanyak 35 ribu orang, tapi yang mendapatkan bantuan hanya 28 ribu orang yang belum menerima bantuan berupa apapun dari pemerintah," paparnya.

Herman menambahkan, sementara untuk masyarakat Kabupaten Cianjur yang berpenghasilan rendah bisa daftar DTKS di desa masing-masing untuk mendapatkan bantuan PPKM darurat. 

"Untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah bisa langsung daftar DTKS secara SIKS-NG di desa masing-masing," pungkasnya.(Ddy).

×
Berita Terbaru Update