Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Diterapkannya PPKM Darurat, Bupati Cianjur Tinjau Sejumlah Pos Perbatasan

Rabu, 07 Juli 2021 | 17:02 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Bupati Cianjur Herman Suherman bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) memantau pos penyekatan di sejumlah perbatasan Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut dilakukan Bupati Cianjur, dalam rangka menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar segera melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Serta sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) PPKM darurat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

"Hari ini kita melakukan pemantaun langsung ke lapangan dalam rangka mengoptimalkan posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19," kata Herman kepada wartawan.

Herman mengatakan, pihaknya yakin masyarakat Cianjur siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan selama dalam masa PPKM darurat diberlakukan.

"Alhamdulillah, dari hasil pantaun warga  Cianjur sudah memahami dan melaksanakan ketentuan penerapan PPKM Darurat ini," tambahnya.

Karena menurutnya, semua ketentuan yang diberlakukan bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat melalui pembatasan mobilitas yang tidak esensial dan akhirnya diharapkan dapat mengendalikan bahkan menghentikan laju penularan Covid-19.

"Sementara untuk memantau kegiatan masyarakat hingga level kecamatan dalam rangka upaya mengendalikan penularan virus corona, saat ini Pemerintah Kabupaten Cianjur telah bekerja sama dengan semua elemen bangsa termasuk TNI dan Polri," tandasnya. (Ddy/hms)

×
Berita Terbaru Update