Notification

×

Iklan

Iklan

PPKM Darurat, Ratusan Kios Pasar Cipanas Ditutup

Rabu, 07 Juli 2021 | 12:25 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Sejumlah kios di Pasar Cipanas ditutup sementara dari mulai hari Selasa (6/7/2021) kemarin hingga Selasa (20/7/2021) yang akan datang. Hal itu seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Berdasarkan pantauan pasundanpost.com dilapangan, sejumlah kios Pasar Cipanas yang ditutup adalah, lantai dasar blok A dan B, lantai satu blok A dan B serta lantai Dua Blok A dan B.

Sementara, pengecualian berlaku untuk blok hanggar yang berjualan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

"Penutupan sejumlah kios di Pasar Cipanas ini berdasarkan surat edaran berupa pengumuman yang dikeluarkan Satpol PP Cianjur kemarin, tentang pemberlakuan PPKM (darurat)," kata salah satu petugas pemungut retribusi UPTD Pasar Cipanas, Iwan Sunarya.

Menurut Iwan, dari total 1007 kios yang ada di wilayah Pasar Cipanas terdapat 900 kios yang sejak kemarin aktivitasnya ditutup total.


"Karena yang 900 kios tersebut umumnya penjual toko pakaian jadi, counter hp, tukang jahit, toko emas, toko elektronik dan toko perabotan rumah tangga," ungkapnya.

Sementara sisanya, lanjut Iwan, para pedagang yang masih tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa yakni para pedagang kebutuhan pangan.

"Jadi sisanya kurang lebih 10 persen kios yang masih tetap berjualan seperti biasa. Karena kios kios tersebut masuk kategori pedagang kebutuhan pokok," pungkasnya.(Ddy)


×
Berita Terbaru Update