Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Angka Penyebaran Covid -19, Polres Cianjur Wacanakan Sistem Ganjil Genap

Selasa, 10 Agustus 2021 | 21:50 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Guna mengurangi mobilitas kendaraan dimasa PPKM level 4 yang akan berdampak pada penurunan kasus Covid-19, Polres Cianjur mewacanakan pemberlakuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Cianjur.

"Dalam rangka ppkm level 4 yang saat ini di Cianjur tentunya harus ada pembatasan. Seperti hal yang sama di lakukan PPKM sebelumnya," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kepada wartawan.

Doni mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut bukan berupa penyekatan ruas jalan akan tetapi pemberlakuan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Sebetulnya urgensi nya dalam pelaksanaan untuk mengurangi penyebaran covid 19," terangnya.

Meski lanjut orang yang belum lama ini pernah menjabat sebagai Kapolres Tasikmalaya ini, menambahkan, pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap di sejumlah ruas saat ini belum dapat dilaksanakan karena masih tahap sosialisasi.

"Untuk pelaksanaannya kita sambil sosialisasi agar masyarakat faham beberapa akses jalan yang diberlakukan ganjil genap dan nantinya masyarakat menyesuaikan," paparnya.

Menurutnya, sosialisasi pemberlakuan ganjil genap akan terus dilakukan oleh pihak Polres Cianjur kepada masyarakat.

"Tapi pada prinsipnya kita lakukan dengan edukatif, persuasif dan tidak mengunakan penegakan hukum,"paparnya.

"Sesuai target Kabupaten Cianjur menjadi daerah level 2 di Jawa barat,"tambahnya. 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom, menjelaskan pemberlakuan peraturan tersebut tidak akan mempersulit masyarakat Cianjur.

"Tujuannya sedikit melonggarkan, Jadi kegiatan ekonomi dapat berjalan mengimbanginya," paparnya.

Sementara mengenai kapan wacana sosialisasi pemberlakuan ganjil genap itu akan dilaksanakan,Anom menjelaskan,keputusan tersebut diserahkan kepada pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

"Untuk sosialisasinya tergantung pemerintah daerah kalau sudah mengeluarkan surat edaran dari Bupati kami akan tindak lanjut," ucapnya.

Anom pum menambahkan jika pemberlakuan tersebut dilaksanakan,titik awal yang akan dilakukan sistem ganjil genap yakni Jalan Mangunsarkoro.

"Untuk ruas jalannya baru Mangunsarkoro, nanti kami evaluasi sambil menunggu pastinya sosialisasi," pungkasnya.(Ddy).

×
Berita Terbaru Update