Notification

×

Iklan

Iklan

CPMI : Tidak Ada Penangkapan Dalam Penyampaian Aspirasi Saat Kunjungan Jokowi Di Cilacap

Jumat, 24 September 2021 | 22:54 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z

PASUNDAN POST ■ Polres Cilacap memfasilitasi kegiatan penyampaian perwakilan Direktur LPK Sonagi Cilacap. Hal ini dilakukan oleh Polres Cilacap untuk mengklarifikasi adanya isu-isu penangkapan warga yang membentangkan spanduk pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cilacap kemarin.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, bahwa kita mengundang  ibu Turinah untuk datang ke Polres Cilacap guna mengklarifikasi adanya isu-isu negatif yang beredar di media masa, tentang pengamanan kemarin  ada yang diamankan dari masyarakat kepada kita pihak kepolisian.

"Sehingga pada hari ini kita sampaikan aspirasi kepada masyarakat, bahwa saluran komunikasi dari LPK Sonagi Cilacap dengan dinas instansi terkait yang saya harapkan ini dapat terus berjalan bersinergi, sehingga masyarakat aspirasinya ini bisa tersampaikan,"jelas Kapolres.
 
Kapolres menambahkan, kemarin setelah diamankan terus langsung dilepas dan dilakukan pendataan  serta diberikan pembinaan dan pengarahan. 

"Saya sampaikan dari LPK Sonagi Cilacap, tadi memang mereka tidak mengetahui bagaimana alur untuk menyampaikan aspirasi," kata Kapolres Cilacap. 

Disebutkan Tursinah, kemarin rencananya akan menyambut kedatangan Presiden RI, dan ternyata kegiatan kemarin dianggap telah melanggar aturan, sehingga kami mohon maaf atas tindakan kami dan para siswa kami dalam kunjungan bapak Presiden Joko Widodo di Cilacap. 

"Kami melakukan ini untuk menyampaikan aspirasi bahwa banyak siswa kami gagal berangkat, sehingga banyak yang tertunda, yang mengakibatkan sertifikat kedaluarsa. Tindakan yang dilakukan kemarin kita lakukan secara spontan tidak direncanakan," ungkap Ibu Turinah selaku Direktur LPK Sonagi Cilacap didepan media. 

Tak hanya berikan fasilitas kepada Direktur LPK Sonagi Cilacap, Kapolres Cilacap juga memberikan fasilitasi kepada  salah satu CPMI yakni Arif Setiono yang beralamat di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun Cilacap, untuk mengklarifikasi tentang isu berita negatif yang beredar di medsos, 

"Saya akan mengklarifikasikan bahwa saya tidak ditangkap sama Polisi, saya di bawa ke Polsek dan diberikan arahan. Disitu juga malah saya dikasih makan dan minum. Saya justru mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang berkenan membina dan  memfasilitasi semuanya kepada saya. Saya menyadari kesalahan saya yang tidak bisa menempatkan diri untuk menyampaikan aspirasi saya saat bapak Presiden berkunjung di Cilacap," jelas Arif Setiono, pada Jumat (24/9/2021). ( Agus P )

×
Berita Terbaru Update