Notification

×

Iklan

Iklan

Adanya Dugaan Pungli Pengambilan KTP di Kantor Pos Sindanglaya

Kamis, 06 Januari 2022 | 08:50 WIB Last Updated 2022-01-06T01:58:38Z
PASUNDAN POST ■ Berbagai upaya pemerintah untuk menekan praktek Pungutan Liar (pungli) dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni dengan cara melalui jasa pengiriman berkas kependudukan via kantor PT Pos Indonesia rupanya hanya isapan jempol belaka.

Hal tersebut diungkapkan salah satu perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada diwilayah Kecamatan Cipanas, ia mengeluhkan adanya biaya yang harus dibayar saat pengambilan berkas penduduk berjenis KTP milik warga di PT Pos Indonesia Cabang Sindanglaya.

Walaupun ia hanya mengetahui bahwa dalam pembuatan KTP yang sudah dikirimkan langsung melalui via kantor Pos Indonesia oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur sudah gratis.

"Saya dibebankan harus membayar oleh oknum pegawai Pos Giro Sindanglaya satu berkas KTP milik warga sebesar Rp 40 ribu," ucapnya saat ditemui wartawan.Rabu (5/1/2022).

Tentunya, praktek pungli tersebut lanjut dia, sangat membebankan Pemerintahan Desanya dalam melayani pembuatan KTP gratis kepada warganya.

"Saya saja di gratiskan untuk warga, mau nombokin dari mana dananya buat nebus KTP warga di Kantor Pos," terangnya.

Hal senada diucapkan salah satu Perangkat Desa lain bagian pelayanan yang enggan disebutkan namannya, ia  membenarkan adanya praktek pungutan liar yang diduga dilakukan oknum pegawai Kantor Pos  dalam pengambilan berkas penduduk tersebut.

"Iya, memang setiap pengambilan berkas (red_KTP) ia selalu meminta sejumlah uang, tapi saya tidak gubris permintaan itu," bebernya.

"Mungkin karena setiap permintaan tersebut saya tidak tangapi kemudian dia tidak pernah lagi meminta tebusan," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sindanglaya Suhana mengatakan, pihaknya tidak membenarkan terkait adanya permintaan sejumlah dana untuk mengambil berkas KTP di PT Pos Indonesia Cabang Sindanglaya.

Karena menurut Suhana, pihak PT Pos Indonesia Cabang Sindanglaya sudah melakukan MOU dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur dalam pengiriman berkas kependudukan seperti KTP warga tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Pengambilan KTP ini gratis, makanya kalau bapak berkenan bisa disebutkan lokasinya dimana dan kami akan selidiki kebenarannya," paparnya

Suhana menyebut, saat ini pihaknya memiliki tiga orang pegawai khusus dalam mengatarkan berkas kependudukan.

Sehingga setiap petugas mempunyai tanggung jawab masing masing dalam pengiriman berkas. 

"Jadi kalau kejadian tersebut terjadi di wilayah tersebut, saya akan panggil petugas yang bersangkutan dan saya akan berikan sanksi disiplin yang berat," tandasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update