Notification

×

Iklan

Iklan

10 Tersangka Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Cianjur

Selasa, 08 Maret 2022 | 20:40 WIB Last Updated 2022-03-08T18:49:49Z
PASUNDAN POST ■  Sepuluh orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.

Masing masing sepuluh orang tersangka tersebut berinisial RH, FI, DN, RK, AM, KF, HR, KN, JL dan satu orang tersangka penadah berinisial RN.

Mereka ditangkap berikut barang bukti berupa konci T serta 14 unit sepeda bermotor dan 1 unit kendaraan mobil.

Aksi para tersangka, selain dengan cara kekerasan (Curas) umumnya mereka juga menyasar kendaraan bermotor yang terparkir dengan kunci ditinggal pemilik.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan,Operasi Jaran Lodaya Tahun 2022 dilaksanakan secara serius guna mengantisipasi aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat),pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Pengungkapan kasus tersebut juga berawal dari adanya laporan korban yang melaporkan di wilayah Polsek Sukaluyu, Polsek Cianjur Kota, Polsek Karangtengah, Polsek Cianjang, Polsek Pacet, Polsek Naringgul,"  kata Doni kepada wartawan di Mako Polres Cianjur pada Selasa (8/3/22).

Doni menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan mengunakan kunci T sebagai alat perusak kunci kontak sepeda motor milik korban.

Doni menambahkan,atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP, dan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) Tahun penjara.

"Sementara untuk Pencurian dengan kekerasan (Curas) dijerat Pasal 363 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara, dan untuk penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara," ujarnya.

Doni pun menghimbau kepada masyarakat Cianjur agar senantiasa berhati - hati dan waspada terhadap aksi kejahatan.

"Selalu mengunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2 sebagai langkah antisipasi terjadinya aksi pencurian,"pungkasnya. (Ddy)
×
Berita Terbaru Update