Notification

×

Iklan

Iklan

Penyaluran BPNT di Wilayah Kecamatan Pacet Menuai Sejumlah Masalah

Jumat, 04 Maret 2022 | 13:23 WIB Last Updated 2022-03-05T14:04:22Z
PASUNDAN POST ■   Meski Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sudah mengubah mekanisme aturan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan pertama tahun 2022.

Yakni keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bahan makanan sembako, namun berupa uang tunai yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.

Selanjutnya,para KPM dapat membelanjakan sendiri uang tersebut di warung sembako mana saja, asalkan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.

Namun,faktanya masih didapati sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Tenaga Kesehjahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang diduga turut andil dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) tersebut.

Seperti pada proses penyaluran BPNT yang terjadi di Desa Ciherang Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga penerima manfaat mengatakan,usai mengambil uang para KPM tersebut pihaknya bersama KPM lain langsung diarahkan ke salah satu e - warong yang sudah disediakan. Untuk segera membelanjakan semua uang yang sudah dicairkan KPM.

"Iyah,begitu ibu saya keluar langsung diarahkan ke e - warong bernama Dian dan saya suruh membelanjakan semua uang bantuan itu,” ungkap salah seorang KPM yang tidak mau disebutkan namanya pada Kamis (3/3/22) kemarin.

Ia mengungkapkan,sebelum mencairkan beberapa ancaman pun sempat dilontarkan kepada KPM bahwa jika uang tersebut tidak segera ditukarkan kepada warung tersebut, maka kedepan pihaknya akan dicoret dari daftar bantuan BPNT.

"Katanya sih, kalau tidak dibelanjakan dari warung itu akan dicoret dari bantuan jadi dengan sangat terpaksa ibu saya belanjakan semua ke warung itu walaupun ada beberapa bahan komoditi yang tidak sesuai,"ucapnya.

Hal sama terjadi di penyaluran BPNT yang ada di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Salah satu KPM yang ada di Rt 02 Rw 06 mengatakan, bahwa pihaknya harus menyerahkan uang senilai Rp 600 ribu yang sudah diterimanya dari PT Pos Indonesia kepada ketua Rt 02 Rw 06 (red_ketua RT Barjud).

Menurutnya,uang tersebut nantinya akan ketua RT tukarkan kembali dengan beberapa kebutuhan pangan para KPM seperti beras dan lainnya.

"Kalau sudah dicairkan uang itu harus diserahkan ke pak RT, nanti sama pak RT akan ditukarkan dengan kebutuhan sembako," bebernya.

Ia pun terpaksa menyerahkan uang tersebut, lantaran adanya beberapa tekanan dari sang ketua RT.

"Saya takut tidak mendapatkan bantuan lagi," ucapnya.

Sementara itu Ketua RW di Kampung Cibengang Desa Sukanagalih Samsul Palah membenarkan,adanya keterlibatan Desa dalam mengakomodir para KPM untuk membelanjakan di e - Warong tertentu.

Sebelumnya dalam rapat yang digelar Pemdes Sukanagalih dan RT/RW, Samsul pun menjelaskan bahwa pihak Desa telah menyiapkan sebanyak tiga agen atau warung untuk para KPM. Agar membelanjakan uang para KPM ke warung - warung yang sudah disediakan.

"Kami para RW sebetulnya sudah menolak akan keberadaan para agen warung itu pertimbangannya karena kita berkaca kebelakang bahwa agen tersebut dari segi kualitas dan kuantitas sembakonya sangat buruk," ujarnya.

"Namun karena pihak Desa tetap bergeming akhirnya kami putuskan akan tetap mengawasi saja, mudah mudahan sembako yang sekarang mah bagus tidak komplen dari KPM," tandasnya.(Ddy)

×
Berita Terbaru Update