Notification

×

Iklan

Iklan

Jalan Nasional Diblokir Warga Benda Sukabumi, Ini Hasil Mediasi Antara PUPR, Dishub

Minggu, 22 Mei 2022 | 12:12 WIB Last Updated 2022-05-24T16:23:34Z


Ratusan Massa Aksi Turun dan Blokir Jalan Menuntut Perbaikan Ruas Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Minggu (22/5/2022). Foto. Cking.


PASUNDAN POST ■ Usai lakukan aksi blokir ruas jalan Nasional Sukabumi-Bogor rusak bergelombang mengakibatkan kecelakaan hingga memakan korban jiwa. Ratusan warga Kampung/Desa Benda RT 01/01 Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mediasi dengan perwakilan PUPR, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, di kantor UPTD Dishub terminal Benda, Minggu (22/5/2022), sekitar pukul.08.00.WIB


Usai mediasi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi HM. Agus Mulyadi menyampaikan hasil mediasi antara PUPR, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Sebelum ditandatangani surat pernyataan bersama yang dibuat oleh PUPR dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.


" Pertama  surat pernyataan bersama bahwa 1, Bahwa PUPR, PPK, Nomor 2.1 Jawa Barat,  telah berkomunikasi melalui telepon, menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan Benda Cibadak kilometer 129-130 dalam waktu sampai bulan Juni, dan akan dimulai 7 hari dari sekarang.


2 Selama 7 hari setelah ditandatangani oleh Muspika Polres Sukabumi untuk menjaga pembatas jalan. 3.Apabila dalam 7 harihari,  mulai tanggal 22 tidak dilakukan perbaikanperbaikan,  maka kami warga Desa Benda akan melaksanakan aksi lanjutan. 4.Selama mulai hari senin, (23/5/2022) memunta Dinas Perhubungan untuk melakukan Operasi kepada mobil-mobil pemeriksaan tonase untuk memastikan tidak melebihi batas yang telah ditentukan.


Demikian surat pernyataan PUPR atas nama PPK 2.1 Jawa Barat. 1 Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi  2. Disaksikan KabagOps Polres Sukabumi, Muspika Kecamatan Cicurug, Kepala Desa BendaBenda dan juga di saksikan oleh Karang taruna dan warga Desa Benda, demikian untuk ditandatangani. (*Cking). 

×
Berita Terbaru Update