Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Cianjur Mulai Buka Pendaftaran Calon PPK Pemilu 2024

Senin, 21 November 2022 | 10:05 WIB Last Updated 2022-11-21T03:12:42Z

PASUNDAN POST ■  CIANJUR -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mulai merekrut anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK) untuk Pemilu 2024 nanti.

Rekrutmen PPK berlangsung dimulai pada 20 November sampai dengan 29 November 2022 nanti.

Para calon PPK nantinya bisa daftar secara online maupun datang langsung ke Jalan Suroso Kelurahan Bojongherang,Kecamatan Cianjur.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah mengatakan,pendaftaran untuk calok PPK di 32 kecamatan yang ada di Cianjur, sudah dibukan mulai Minggu (20/11/2022) kemarin.

"Mulai hari ini,pendaftaran calon PPK sudah dibuka dan akan ditutup tanggal 29 November pukul 16.00 WIB. Sampai Minggu petang tepatnya pukul 17.00 WIB, pendaftaran yang datang langsung baru 15 orang, sedangkan secara online tercatat sudah 300 orang," kata Selly kepada wartawan.

Selly menerangkan,untuk pendaftaran calon PPK tahun ini,diutamakan berdomisili di kecamatan tempat tinggal calon mendaftrakan diri.

Sementara,syarat calon anggota PPK yang diterapkan KPU bukan bagian dari pengurus partai politik,bebas dari narkoba dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan tetap.Calon anggota PPK minimal berusia 17 dan maksimal 55 tahun dengan pendidikan terendah SMA sederajat.

"Menyerahkan seluruh dokumen lengkap sebelum tanggal 29 November, sehingga ketika terjadi kekurangan dapat dilengkapi segera,"ujarnya.

"Setelah dokumen dinyatakan lengkap, kami akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 2 sampai 4 Desember. Mereka yang lolos akan menjalani seleksi tertulis tanggal 5 sampai 7 Desember, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 8 Desember,"tambahnya.

Setelah dinyatakan lulus lanjut Selly,para calon akan dilakukan seleksi 10 besar dan kembali disaring menjadi 5 besar sebelum dilantik menjadi anggota PPK. 

"Selama proses tersebut, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan terkait calon anggota PPK yang akan bertugas pada Pemilu 2024,"pungkasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update