CIANJUR – Kepolisian Resor Cianjur menangkap Dendi Agus Mulyadi, 30 tahun, tersangka penusukan yang menewaskan seorang pedagang kelapa di Pasar Muka, Kabupaten Cianjur. Pelaku ditangkap kurang dari sehari setelah kejadian saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho mengatakan pelaku melarikan diri sesaat setelah menusuk korban. Menurut dia, pelaku sempat membawa senjata tajam yang digunakan dalam penusukan sebelum akhirnya membuangnya untuk menghindari kejaran warga.
"Melihat korban bersimbah darah dan terkapar, pelaku langsung kabur. Saat lari pelaku sempat memegangi pisau yang digunakan menusuk korban, tetapi kemudian dijatuhkan agar bisa menghindar dari kejaran warga," kata Alexander, Rabu, 22 Juli 2026.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka hingga ke rumah istrinya di Desa Babakankaret. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap di rumah persembunyian, tepatnya di rumah milik istrinya," ujar Alexander.
Setelah dibawa ke Markas Polres Cianjur, Dendi menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban. Polisi juga menyita sebilah pisau daging yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kami juga mengamankan sebilah pisau daging yang digunakan untuk menusuk korban," kata Alexander.
Atas perbuatannya, Dendi dijerat dengan Pasal 458, Pasal 466, dan Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan kepada tersangka mencapai 15 tahun penjara.
Peristiwa itu menewaskan Ujang Sunandar, 36 tahun, pedagang kelapa di Pasar Muka, Cianjur, pada Selasa, 21 Juli 2026. Saat kejadian, korban diketahui sedang menggantikan adiknya berjualan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perselisihan antara korban dan pelaku diduga bermula ketika korban menolak ajakan pelaku untuk minum bersama. Adu mulut kemudian berkembang menjadi perkelahian dan sempat dilerai pedagang lain.
Namun, beberapa saat kemudian pelaku kembali mendatangi korban. Pertengkaran kembali terjadi hingga pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau daging dan menusukkannya ke bagian perut korban. Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia akibat serangan tersebut.
Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.**
